Bank Indonesia tidak hanya mengandalkan kenaikan BI rate untuk meredam tekanan pada rupiah. Di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, terutama akibat konflik di Timur Tengah, Perry Warjiyo menyiapkan bauran kebijakan yang lebih luas untuk menjaga stabilitas nilai tukar sekaligus memastikan ekonomi tetap bergerak.
Dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada 17-18 Juni 2026, suku bunga acuan dinaikkan 25 basis poin menjadi 5,75%. Pada saat yang sama, suku bunga deposit facility naik menjadi 4,75% dan lending facility menjadi 6,50%, sebagai sinyal bahwa BI ingin memperkuat daya tahan rupiah di tengah tekanan pasar.
Bauran kebijakan, bukan hanya suku bunga
Perry menegaskan langkah BI ditempuh untuk menjaga inflasi tetap berada dalam target pemerintah sebesar 2,5% plus minus 1% pada 2026 dan 2027. Namun, BI tidak mengubah arah kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran yang tetap dibuat akomodatif agar penyaluran kredit ke sektor riil tidak tersendat.
Kombinasi ini menunjukkan bahwa BI berupaya menahan gejolak rupiah tanpa mematikan mesin pertumbuhan. Dengan pendekatan tersebut, stabilitas sistem keuangan dan ekspansi ekonomi diharapkan tetap berjalan seiring.
Intervensi valas diperkuat
Salah satu jurus utama BI adalah meningkatkan intensitas intervensi di pasar valas. Intervensi dilakukan melalui transaksi non-deliverable forward atau NDF di pasar global, serta spot dan domestic non-deliverable forward atau DNDF di pasar domestik.
Langkah ini ditujukan untuk meredam volatilitas rupiah ketika tekanan eksternal menguat. BI juga menjaga daya tarik aset rupiah dengan mempertahankan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia atau SRBI pada tenor 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan agar tetap kompetitif meski BI rate naik.
Selain itu, insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai atau hedging swap sebesar 10% bagi investor asing tetap dilanjutkan. Kebijakan ini diharapkan membantu menjaga arus modal masuk ke pasar keuangan domestik.
Likuiditas perbankan ikut dijaga
Di sisi likuiditas, BI memastikan kondisi pasar uang dan perbankan tetap memadai dengan menjaga pertumbuhan uang primer di atas 10%. Untuk mendukung itu, BI kembali membuka fasilitas lelang repo dengan tenor 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan bagi perbankan.
BI juga memperkuat kebijakan makroprudensial di sektor perbankan dengan menaikkan rasio pendanaan luar negeri bank atau RPLN dari maksimal 35% menjadi 40% dari modal bank. Perry menyebut kenaikan ini bertujuan memperluas sumber pendanaan perbankan dari luar negeri agar penyaluran kredit dan pembiayaan ke perekonomian tetap terjaga dengan prinsip kehati-hatian.
Di luar itu, BI terus bersinergi dengan pemerintah melalui program percepatan intermediasi Indonesia atau Pinisi. Program ini diarahkan untuk mempercepat pertumbuhan kredit dan pembiayaan ke sektor produktif.
Sistem pembayaran dan digitalisasi tetap didorong
Meski kebijakan moneter diperketat, BI tetap memperpanjang sejumlah kebijakan pendukung konsumsi dan aktivitas ekonomi hingga 31 Desember 2026. Batas minimum pembayaran kartu kredit tetap 5% dari total tagihan, sementara denda keterlambatan dibatasi maksimal 1% atau paling tinggi Rp 100.000.
Untuk transaksi perbankan, tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia atau SKNBI tetap dipertahankan sebesar Rp 1 dari BI ke bank dan maksimal Rp 2.900 dari bank kepada nasabah. BI juga terus mempercepat digitalisasi ekonomi lewat QRIS Jelajah Indonesia 2026, pengembangan QRIS antarnegara, dan penguatan ekosistem inovasi digital melalui PIDI, program digdaya, serta hackathon.
Upaya pendalaman pasar keuangan domestik juga dijalankan melalui perluasan ekosistem pasar uang dan pasar valas atau PUVA. BI ingin meningkatkan efisiensi transaksi dan memperkuat penggunaan local currency transaction dalam perdagangan dan investasi internasional.
Aturan valas diperketat
Mulai 1 Juli 2026, BI akan memperketat prinsip kehati-hatian di pasar valuta asing. Batas pembelian tunai valas tanpa dokumen pendukung diturunkan menjadi maksimal US$ 10.000 per orang per bulan.
Selain itu, ambang batas dokumen pendukung transfer dana ke luar negeri dalam valuta asing juga diturunkan dari di atas US$ 50.000 menjadi di atas US$ 25.000. Kebijakan ini menunjukkan BI ingin menahan potensi tekanan tambahan dari transaksi valas yang tidak sepenuhnya didukung kebutuhan riil.
BI juga memperluas kerja sama internasional dengan berbagai bank sentral. Kerja sama itu mencakup konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal untuk mendukung investasi serta perdagangan.
Rupiah masih tertekan, pasar menunggu arah berikutnya
Setelah pengumuman BI rate, rupiah masih melemah terhadap dolar AS pada Kamis (18/6/2026). Mengacu data Bloomberg, rupiah di pasar spot ditutup melemah 32 poin atau 0,18% ke level 17.794 per dolar AS, meski sempat terkoreksi lebih dalam pada perdagangan pagi.
Sebelumnya, pada Rapat Dewan Gubernur mingguan BI pada Selasa (9/6/2026), BI juga sudah menaikkan BI rate 25 bps menjadi 5,50%. Pasar sempat merespons positif karena rupiah menguat 129 poin atau 0,72% ke level Rp 18.058 per dolar AS, setelah sehari sebelumnya sempat anjlok ke Rp 18.187 per dolar AS.
Pengamat mata uang Ibrahim Assuaibi menilai pasar Indonesia masih berada dalam tekanan dan volatilitas tinggi karena sikap wait and see pelaku pasar. Investor global dan institusi disebut menahan diri sambil menunggu keputusan penting dari MSCI terkait status Indonesia di emerging market dan pembekuan konstituen.
Di tengah kondisi itu, Perry tetap menekankan sinergi erat antara kebijakan moneter dan fiskal untuk memitigasi dampak ketidakpastian global terhadap perekonomian domestik. BI meyakini rupiah akan stabil dan cenderung menguat, ditopang komitmen bank sentral, imbal hasil yang menarik, serta prospek ekonomi Indonesia yang dinilai masih baik.
Source: www.beritasatu.com






