Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mulai terasa di sektor logistik nasional. Pengusaha truk angkutan barang di Jawa Timur menyebut tarif pengiriman naik hingga 10 persen karena biaya operasional ikut terkerek, terutama pada komponen yang masih bergantung pada impor.
Kondisi ini tidak hanya menekan pelaku usaha angkutan, tetapi juga berisiko mendorong kenaikan harga barang di tingkat konsumen. Di tengah pelemahan rupiah yang berada di kisaran Rp 17.933 per dolar AS pada perdagangan Kamis (25/6/2026), biaya perawatan armada menjadi semakin berat.
Biaya operasional naik karena komponen impor
Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Timur, Sundoro, mengatakan kenaikan biaya terjadi pada suku cadang, oli, hingga ban. Sejumlah kebutuhan itu masih banyak bergantung pada pasokan impor dan menggunakan acuan dolar AS.
Menurut Sundoro, pengusaha truk harus menyesuaikan tarif agar operasional perusahaan tetap berjalan. Ia menyebut kenaikan ongkos angkutan di wilayahnya berada pada kisaran 5 persen sampai 10 persen akibat tekanan nilai tukar.
“Situasi ini tentu menyulitkan kami para pengusaha truk logistik, karena kami harus bernegosiasi ulang dengan pemilik barang karena ada kenaikan tarif ongkir hingga 10 persen,” kata Sundoro saat ditemui di kawasan Ngagel Jaya, Surabaya, Kamis (25/6/2026).
Tarif angkutan tidak ditentukan jarak saja
Sundoro menjelaskan, biaya pengiriman tidak bisa dihitung hanya dari jarak tempuh. Berat muatan, lokasi pemuatan, lokasi pembongkaran, dan karakteristik barang ikut memengaruhi besaran ongkos angkut.
Karena itu, penyesuaian tarif di setiap industri bisa berbeda. Ia menyebut penetapan angka kenaikan memang tidak sederhana, sebab banyak variabel yang harus diperhitungkan dalam satu perjalanan distribusi.
“Memang agak susah untuk menentukan angkanya karena masing-masing industri itu banyak sekali variabel yang harus dihitung seperti berat, jarak, kemudian dari tempat muatnya, dari tempat bongkarnya,” ujarnya.
Tekanan datang dari dua arah
Selain pelemahan rupiah, industri logistik juga menghadapi beban tambahan dari kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI rate yang berada di level 5,75 persen. Kondisi itu menambah tekanan pada perusahaan yang membutuhkan modal besar untuk pengadaan armada dan pembiayaan operasional.
Bagi pelaku usaha truk, bunga pinjaman yang lebih tinggi berarti beban keuangan ikut meningkat. Situasi ini membuat ruang penyesuaian tarif semakin sempit, terutama ketika biaya komponen kendaraan juga bergerak naik.
Risiko merembet ke harga barang
Kenaikan ongkos logistik biasanya tidak berhenti di perusahaan angkutan. Biaya itu berpotensi diteruskan ke rantai distribusi yang lebih luas dan pada akhirnya memengaruhi harga berbagai kebutuhan masyarakat.
Sundoro menilai kondisi rupiah perlu segera membaik agar biaya operasional tidak terus menanjak. Ia juga membuka kemungkinan tarif angkutan kembali naik bila pelemahan rupiah berlangsung lebih lama.
“Kami berharapnya ini segera teratasi. Hitungan kami kenaikan tarif masih di angka 5 persen hingga 10 persen, tetapi jika ini terus berlarut besar kemungkinan tarif ongkir akan kembali dinaikkan,” tutupnya.
