LPS Waspadai Simpanan Rupiah Melambat, Likuiditas Bank Masih Terjaga

Author: Qoo Media

Lembaga Penjamin Simpanan menilai pertumbuhan simpanan rupiah masih bergerak tinggi, tetapi ada potensi perlambatan hingga akhir kuartal III/2026. Sinyal itu muncul di tengah dinamika likuiditas perbankan dan perubahan kondisi pasar keuangan yang ikut mendorong penyesuaian kebijakan penjaminan simpanan.

Merespons perkembangan tersebut, LPS menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah sebesar 25 basis poin untuk bank umum dan bank perekonomian rakyat. Langkah ini membuat tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum naik menjadi 3,75%, sementara di BPR menjadi 6,25%, sedangkan bunga penjaminan simpanan valuta asing di bank umum tetap 2%.

Pertumbuhan simpanan masih kuat, tetapi arah perlambatan terlihat

Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Doddy Zulverdi mengatakan penghimpunan simpanan masyarakat masih bertumbuh relatif tinggi. Namun, LPS melihat ruang perlambatan bisa muncul pada periode mendatang karena situasi likuiditas dan perkembangan di pasar keuangan.

“Memang kemudian kinerja penghimpunan simpanan berpotensi agak melambat ke depan, terutama karena perkembangan situasi likuiditas, termasuk juga perkembangan di pasar keuangan,” ujar Doddy dalam konferensi pers, Kamis (25/6/2026).

Meski begitu, LPS menilai perlambatan tersebut belum mengarah pada gangguan likuiditas perbankan. Doddy menegaskan kondisi likuiditas masih terjaga sehingga risiko dari melambatnya pertumbuhan simpanan belum dianggap mengkhawatirkan.

DPK masih lebih cepat tumbuh daripada kredit

Hingga Mei 2026, dana pihak ketiga perbankan masih tumbuh 13,47% secara tahunan. Laju itu masih lebih tinggi dibandingkan penyaluran kredit yang tumbuh 11,51%, sehingga fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan.

LPS juga mencatat pertumbuhan DPK rupiah masih melampaui pertumbuhan DPK valuta asing. Kondisi ini menunjukkan minat masyarakat terhadap simpanan rupiah tetap kuat, meski bank menghadapi persaingan penghimpunan dana yang semakin ketat.

Suku bunga pasar simpanan ikut naik

Dalam periode observasi Juni 2026, suku bunga pasar simpanan rupiah rata-rata naik 14 basis poin sejak awal tahun menjadi 3,28%. Kenaikan ini terjadi di seluruh kelompok bank dan menjadi salah satu dasar LPS menyesuaikan tingkat bunga penjaminan.

Doddy menjelaskan tren tersebut sejalan dengan kenaikan suku bunga kebijakan, naiknya imbal hasil instrumen keuangan domestik, dan kompetisi suku bunga antarbank. LPS juga melihat ada indikasi meningkatnya persaingan bunga di antara berbagai kelompok bank, meski likuiditas sejauh ini masih relatif aman.

Cakupan penjaminan tetap di atas batas minimum

Selain memperhatikan suku bunga pasar dan likuiditas, LPS juga menjaga cakupan penjaminan simpanan. LPS mencatat cakupan penjaminan masih berada di atas ketentuan minimum 90% dari jumlah rekening nasabah, meski ada kecenderungan penurunan yang perlu diantisipasi.

Kondisi itu membuat LPS tetap mencermati keseimbangan antara stabilitas likuiditas perbankan, dinamika penghimpunan dana, dan perlindungan terhadap nasabah penabung. Di tengah persaingan dana yang meningkat, arah pertumbuhan simpanan rupiah hingga kuartal III/2026 masih menjadi perhatian utama otoritas penjamin simpanan.

Source: finansial.bisnis.com
Terbaru