RUPST Bank QNB Tunjuk Silas Lee, Sinyal Baru Penguatan Tata Kelola BKSW

Author: Qoo Media

PT Bank QNB Indonesia Tbk. (BKSW) mengusulkan Silas Lee untuk mengisi posisi Komisaris setelah Khalid Al-Sada mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Usulan itu dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Kamis (26/6/2026) dan akan berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya bank memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus menjaga dukungan terhadap pertumbuhan usaha. Perseroan menyebut Silas Lee memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun dan rekam jejak yang kuat di bidang perbankan korporasi serta investment banking.

Silas Lee dinilai punya pengalaman panjang di industri keuangan

Bank QNB menjelaskan bahwa Silas Lee telah memegang berbagai posisi kepemimpinan strategis sepanjang kariernya. Pengalaman tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama dalam usulan pengangkatannya sebagai Komisaris baru.

Perseroan menilai kehadiran Silas Lee dapat membantu memperkuat arah pengawasan dan tata kelola bank. Dalam keterangannya, perusahaan menegaskan bahwa penunjukan itu selaras dengan kebutuhan bisnis dan penguatan struktur pengelolaan internal.

Pemegang saham setujui pengunduran diri Khalid Al-Sada

Di sisi lain, para pemegang saham juga menyepakati pengunduran diri Khalid Al-Sada dari kursi Komisaris Bank QNB. Perusahaan menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan, arahan, dan kontribusi yang telah diberikan Khalid selama masa jabatannya.

Pengunduran diri Khalid Al-Sada sebelumnya telah diumumkan melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada April 2026. Saat itu, manajemen menyatakan bahwa pengunduran diri tersebut berlaku efektif mengikuti keputusan RUPST 2026.

Tidak berdampak pada operasional bank

Bank QNB menegaskan bahwa perubahan di jajaran komisaris tidak mengganggu kegiatan operasional maupun kelangsungan usaha perseroan. Pernyataan ini memberi sinyal bahwa proses pergantian pengurus berjalan dalam koridor tata kelola yang sudah disiapkan perusahaan.

Perseroan juga menyebut pemegang saham pengendali dari Qatar National Bank (Q.P.S.C.) telah merekomendasikan kandidat komisaris untuk kemudian mengikuti uji kemampuan dan kepatutan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan proses itu, penempatan Silas Lee diharapkan dapat memperkuat struktur pengawasan Bank QNB setelah mendapat persetujuan regulator.

Source: finansial.bisnis.com
Terbaru