Lahan Meikarta Dibebaskan Pajak, Purbaya Ancam Pecat Yang Melawan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan lahan hibah 30 hektare dari PT Lippo Cikarang Tbk untuk pemerintah akan dibebaskan dari pajak. Ia bahkan meminta jajarannya mencari celah aturan agar kebijakan itu bisa berjalan, meski diakui ada risiko penolakan dari pegawai kementerian.

Pernyataan itu disampaikan di Wisma Danantara, Jakarta, saat penandatanganan komitmen penyerahan hibah tanah dari PT Lippo Cikarang Tbk ke pemerintah. Purbaya menilai hibah tanah tersebut merupakan kontribusi untuk agenda prioritas sehingga layak mendapat insentif dan kemudahan.

Terobosan untuk hibah tanah Meikarta

Purbaya menyebut tidak masuk akal jika tanah yang diserahkan justru dikenai pajak. Ia menegaskan pemerintah perlu memberi kemudahan agar pihak swasta tidak keberatan berkontribusi dalam proyek prioritas.

Menurut Purbaya, jika birokrasi di Kementerian Keuangan tetap mengacu pada aturan yang membuat hibah itu wajib dipajaki, kebijakan tersebut akan sulit dijalankan. Karena itu, ia mengatakan akan mengambil langkah terobosan agar tanah hibah Lippo bisa bebas pajak.

Ia juga menyampaikan peringatan keras kepada pejabat atau pegawai yang menolak kebijakan tersebut. Dalam pernyataannya, Purbaya mengatakan pejabat yang melawan bisa diberhentikan.

Lahan 30 hektare untuk program perumahan rakyat

Hibah tanah itu sebelumnya diumumkan sebagai lahan seluas 30 hektare di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang diserahkan PT Lippo Cikarang Tbk kepada negara. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyebut hibah tersebut sebagai terobosan besar bagi perumahan rakyat.

Lahan itu akan digunakan untuk mendukung program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program tersebut menjadi salah satu agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Tahapan pembangunan yang sudah disiapkan

Pembangunan di lahan tersebut dijadwalkan dimulai dengan land clearing pada Februari 2026. Setelah itu, groundbreaking direncanakan berlangsung pada Maret 2026, lalu pembangunan struktur ke atas dimulai pada Agustus 2026.

Proyek itu ditargetkan rampung pada Agustus 2028. Danantara akan menjadi pihak yang membangun hunian vertikal di lokasi tersebut melalui Danantara Housing.

Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara, Rosan Roeslani, mengatakan pembiayaan proyek juga akan melibatkan perbankan. Ia menekankan bahwa harga hunian harus tetap terjangkau agar benar-benar bisa dijangkau masyarakat berpenghasilan rendah.

Rosan menjelaskan, perhitungan biaya perlu dibuat cermat supaya cicilan tidak memberatkan calon penghuni. Dengan begitu, proyek hunian vertikal di lahan hibah tersebut diharapkan bisa langsung menyasar kebutuhan MBR tanpa mengorbankan keterjangkauan harga.

Source: www.suara.com

Terkait