PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga sejumlah BBM nonsubsidi mulai Rabu, 1 Juli 2026, pukul 00.00 WIB. Penyesuaian ini juga berlaku untuk avtur penerbangan domestik dan langsung menyasar produk unggulan seperti Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.
Langkah tersebut menjadi perhatian karena harga baru turun di tengah dinamika pasar minyak dunia dan kondisi ekonomi nasional. Pertamina menyebut evaluasi harga dilakukan secara berkala agar tetap mengikuti perkembangan pasar dan mekanisme yang berlaku.
Harga baru sejumlah produk
Penurunan paling besar tercatat pada Pertamina Dex. Harga produk itu kini Rp21.150 per liter, turun Rp3.650 dari sebelumnya Rp24.800 per liter.
Dexlite juga mengalami koreksi harga yang cukup lebar. Produk itu kini dijual Rp19.700 per liter setelah turun Rp3.300 dari harga sebelumnya Rp23.000 per liter.
Pertamax Turbo ikut turun dari Rp20.750 menjadi Rp19.300 per liter. Penyesuaian ini menunjukkan adanya perubahan nyata pada jajaran BBM nonsubsidi yang banyak dipakai konsumen kendaraan pribadi.
Avtur ikut disesuaikan
Selain BBM untuk kendaraan, Pertamina juga menurunkan harga avtur penerbangan domestik di Bandara Soekarno Hatta. Harga avtur sebelum pengenaan pajak turun Rp3.000 per liter, dari Rp22.190 menjadi Rp19.190 per liter dibandingkan periode bulan sebelumnya.
Penyesuaian pada avtur menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berdampak pada pengguna jalan raya. Sektor penerbangan domestik juga masuk dalam daftar komoditas yang mendapatkan harga baru.
Dasar penyesuaian harga
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia dan regulasi yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa langkah tersebut telah dikoordinasikan dengan pemerintah.
Pertamina menyebut fluktuasi harga minyak mentah global menjadi salah satu indikator utama dalam penetapan harga. Selain itu, kondisi fiskal negara, daya beli masyarakat, dan situasi perekonomian nasional juga ikut dipertimbangkan.
Di wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor atau PBBKB sebesar 5 persen, perubahan nominal harga disebut terasa cukup signifikan pada masing-masing produk. Faktor pajak ini ikut memengaruhi harga yang diterima konsumen di lapangan.
Fokus pada kualitas dan manfaat konsumen
Pertamina Patra Niaga menyatakan penyesuaian harga tidak hanya ditujukan agar tetap kompetitif. Perusahaan juga menekankan bahwa kualitas produk harus tetap sesuai spesifikasi sehingga konsumen memperoleh manfaat optimal.
Kitty mengatakan Pertamina ingin memastikan masyarakat merasakan manfaat dari sisi performa kendaraan maupun efisiensi penggunaan bahan bakar. Dengan begitu, penurunan harga tidak hanya menjadi kabar baik bagi konsumen, tetapi juga bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara harga, kualitas, dan kebutuhan pasar.







