Ketua DPR Puan Maharani mengesahkan hasil pembahasan pendahuluan RAPBN 2027 yang sebelumnya telah disepakati pemerintah bersama Badan Anggaran DPR. Hasil ini menjadi pedoman awal dalam penyusunan Rancangan APBN 2027 sebelum masuk ke pembahasan lanjutan di tingkat berikutnya.
Dalam rapat paripurna DPR RI ke-23 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 di Senayan, Jakarta, Puan menegaskan bahwa kesepakatan tersebut akan dipakai pemerintah untuk menyusun usulan awal RUU APBN 2027. Tahap berikutnya, pembahasan akan dilanjutkan bersama pemerintah dan Komisi XII DPR hingga kemudian dibawa untuk pengesahan APBN pada akhir Oktober 2026.
Arah pertumbuhan ekonomi dipatok hingga 6,5 persen
Salah satu poin penting dalam kesepakatan awal itu adalah asumsi pertumbuhan ekonomi 2027 yang dipatok pada kisaran 5,8-6,5 persen. Angka tersebut menempatkan target tertinggi di level 6,5 persen dan menjadi salah satu acuan utama dalam merancang postur anggaran negara.
Selain pertumbuhan ekonomi, pemerintah dan DPR juga menyepakati sejumlah asumsi makro lain. Inflasi dipatok 1,5-3,5 persen, nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp 16.800-Rp 17.500 per dolar AS, dan suku bunga SBN 10 tahun ditetapkan 6,5-7,3 persen.
Asumsi energi dan fiskal ikut disepakati
Kesepakatan awal RAPBN 2027 juga memuat asumsi harga minyak mentah Indonesia di level US$70-US$95 per barel. Untuk sektor migas, lifting minyak bumi dipatok 605-620 ribu barel per hari, sedangkan lifting gas bumi berada pada kisaran 951-990 ribu barel setara minyak.
Di sisi fiskal, pendapatan negara disepakati berada pada level 12,01-12,40 persen terhadap PDB. Rinciannya mencakup perpajakan 10,16-10,50 persen PDB, PNBP 1,85-1,89 persen PDB, dan hibah 0,002-0,003 persen PDB.
Belanja negara dipatok lebih tinggi, yakni 13,81-14,80 persen PDB. Komponennya terdiri dari belanja pemerintah pusat 11,26-12,01 persen PDB dan transfer ke daerah 2,55-2,79 persen PDB.
Defisit dan pembiayaan juga sudah masuk kerangka awal
Dalam postur makro fiskal, keseimbangan primer dipatok dari surplus 0,45 persen PDB sampai defisit 0,14 persen PDB. Adapun defisit anggaran berada pada kisaran 1,8-2,4 persen PDB, sementara pembiayaan investasi berada di level minus 0,50-0,90 persen PDB.
Kesepakatan itu juga mencatat jumlah pinjaman terhadap PDB pada kisaran 40,31-40,64 persen. Kerangka ini akan menjadi dasar pemerintah saat menetapkan angka usulan awal RUU APBN 2027 pada 16 Agustus 2026.
Target pembangunan diarahkan ke penurunan kemiskinan
Selain asumsi ekonomi dan fiskal, pemerintah dan Banggar DPR menyepakati target pembangunan 2027. Tingkat kemiskinan ditetapkan pada kisaran 6,0-6,5 persen, sementara kemiskinan ekstrem ditargetkan nol persen.
Target lain mencakup rasio gini 0,362-0,367, tingkat pengangguran terbuka 4,3-4,87 persen, dan indeks modal manusia 0,575. Pemerintah juga memasang target indeks kesejahteraan petani 0,8038, proporsi penciptaan lapangan kerja formal 40,81 persen, GNI per kapita US$5.800-US$5.840, serta indeks kualitas lingkungan hidup 76,84.
Dengan kesepakatan awal tersebut, pemerintah memperoleh kerangka dasar untuk menyusun RAPBN 2027 sebelum masuk ke pembahasan lanjutan bersama DPR. Seluruh angka yang disepakati ini akan menjadi pijakan penting dalam menentukan arah kebijakan fiskal, target pembangunan, dan ruang belanja negara pada pembahasan APBN berikutnya.
Source: www.viva.co.id






