327 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen, BEI Siapkan Langkah Agresif

Bursa Efek Indonesia masih menghadapi pekerjaan besar untuk mendorong kepatuhan free float emiten. Hingga 31 Mei 2026, ada 327 perusahaan tercatat yang belum memenuhi ketentuan minimum 15 persen.

Jumlah itu setara sekitar 35,82 persen dari total emiten dan nyaris tidak berubah dibandingkan posisi 31 Maret 2026. Kondisi ini membuat isu free float tetap menjadi perhatian utama BEI karena berkaitan langsung dengan likuiditas dan daya tarik pasar modal.

Data Kepatuhan yang Masih Stagnan

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Saidu Solihin, menyampaikan data sementara itu berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat per 31 Mei 2026. Dalam keterangannya di Gedung BEI pada Kamis (9/7/2026), ia menyebut jumlah emiten yang belum patuh hanya berubah tipis dari 323 perusahaan pada 31 Maret 2026.

Menurut Saidu, BEI masih akan memantau pemenuhan ketentuan tersebut melalui laporan posisi 30 Juni 2026 yang wajib disampaikan seluruh perusahaan tercatat paling lambat 10 Juli 2026. Pemantauan ini menjadi bagian dari upaya bursa untuk melihat perkembangan kepatuhan secara lebih dekat.

PeriodeJumlah Emiten Belum PatuhPersentase
31 Maret 2026323Tidak disebutkan
31 Mei 202632735,82 persen

Langkah BEI untuk Mendorong Kepatuhan

Untuk mempercepat pemenuhan free float, BEI menyiapkan serangkaian langkah strategis. Program yang sudah berjalan meliputi sosialisasi perubahan Peraturan I-A pada 8 April 2026, pengiriman pengingat kepada perusahaan tercatat selama masa transisi, serta pengumuman status kepatuhan ke publik setiap tiga bulan.

www.suara.com mencatat, sosialisasi khusus bagi emiten yang belum memenuhi ketentuan juga telah dimulai sejak 5 Juni 2026 dan akan dilakukan berkala setiap dua bulan. BEI menilai pendekatan ini penting agar perusahaan tercatat memahami kewajiban mereka sekaligus menyesuaikan struktur kepemilikan sahamnya.

Bursa juga membuka layanan hot desk bagi perusahaan tercatat maupun masyarakat yang ingin memperoleh informasi dan konsultasi terkait ketentuan free float. Di sisi lain, program capacity building disiapkan untuk meningkatkan kualitas kinerja perusahaan tercatat serta memperkuat fungsi investor relations.

Satgas, Public Expose, dan Roadshow

Langkah lain yang ditempuh BEI adalah membentuk Satgas Monitoring Free Float bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), dan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI). Satgas ini menggelar pertemuan perdana pada Juli 2026 dan dijadwalkan rutin bertemu setiap tiga bulan.

BEI juga telah menggelar Public Expose Live pada 9 hingga 11 Juni 2026 yang diikuti delapan perusahaan tercatat dengan free float di bawah 15 persen. Program serupa akan kembali digelar pada September 2026 dalam rangka Hari Ulang Tahun Pasar Modal Indonesia.

Untuk memperluas basis investor, BEI akan mengadakan roadshow perusahaan tercatat kepada investor domestik dan internasional mulai Agustus 2026. Seluruh rangkaian ini diarahkan untuk mempercepat pemenuhan free float 15 persen dan memperkuat kualitas pasar modal Indonesia.

BEI menargetkan berbagai langkah tersebut dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham sekaligus memperbesar daya saing pasar modal nasional di mata investor global. Dengan jumlah emiten yang belum patuh masih tinggi, dorongan dari bursa menjadi semakin penting agar perbaikan tidak berhenti di level data semata.

Source: www.suara.com
Terkait