PT RANS Entertainment Indonesia Tbk menepis isu yang beredar soal dugaan keterkaitan perseroan dengan aktivitas pencucian uang setelah resmi melantai di Bursa Efek Indonesia. Komisaris Utama RANS, Darwin Cyril Noerhadi, menyebut kabar itu hanya rumor dan tidak didukung fakta.
“Kalau masalah pencucian uang, itu mungkin lebih kepada rumor yang ada daripada fakta yang ada,” kata Cyril, dilansir dari Antara oleh www.beritasatu.com, Jumat (10/7/2026).
Proses IPO Diklaim Sudah Sesuai Aturan
Cyril menjelaskan seluruh proses penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) RANS dijalankan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurut dia, emiten yang hendak melantai di bursa wajib melalui due diligence yang ketat dengan dokumen dan jawaban atas ratusan pertanyaan dari regulator.
Ia menegaskan proses itu mencakup tiga aspek utama, yakni keterbukaan dari sisi hukum, akuntansi, dan informasi. Dari sisi hukum, transaksi perusahaan harus didukung dokumen sah, termasuk akta notaris, sementara dari sisi akuntansi pembukuan dan sumber pencatatan keuangan wajib dibuka.
Kepercayaan Investor Sudah Terlihat Sejak 2021
Cyril juga menilai kepercayaan investor terhadap RANS sudah terlihat sejak PT Indonesia Entertainmen Grup, bagian dari Grup Emtek, berinvestasi pada 2021. Saat itu, investasi sekitar Rp 248 miliar dilakukan untuk mengakuisisi sekitar 17% hingga 18% saham perseroan.
Dia menyebut valuasi RANS kala itu berada di sekitar Rp 1,3 triliun. Seiring perkembangan bisnis, valuasi perseroan kini disebut sudah naik menjadi lebih dari Rp 2 triliun.
“Makanya saya rasa IPO-nya RANS itu penting untuk menyampaikan apa yang terjadi di emiten ini secara fakta yang ada, mengikuti ketentuan baik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI),” ujar Cyril.
Fokus pada Keterbukaan dan Free Float
RANS juga berkomitmen memenuhi ketentuan pasar modal, termasuk peningkatan integritas lewat keterbukaan informasi, pemenuhan free float minimum 15%, serta pengungkapan kepemilikan saham di atas 1%. Cyril menyebut jumlah saham yang diperdagangkan RANS di bursa sudah lebih dari 20%.
“Jadi keterbukaan informasi dan jumlah saham yang diperdagangkan RANS lebih dari 20%, itu diperdagangkan di bursa. Mengenai 1% itu jelas keterbukaan kita memenuhi ketentuan yang ada di bursa,” katanya.
Valuasi Kreativitas Tidak Mudah Diukur Angka Konvensional
Di sisi lain, Direktur Trimegah Sekuritas Indonesia David Agus menilai valuasi RANS tidak bisa diukur hanya dengan indikator keuangan konvensional. Menurut dia, model bisnis perseroan bertumpu pada kreativitas sebagai aset utama yang kemudian menghasilkan pengaruh, membangun basis pengikut, dan membuka peluang monetisasi.
Karena itu, pendekatan seperti price to earnings ratio (PER) maupun price to book value (PBV) dinilai belum sepenuhnya mampu mencerminkan nilai ekonomi perusahaan berbasis kreativitas. David menilai pertanyaan soal valuasi RANS tidak bisa dijawab hanya dengan angka kapitalisasi pasar Rp 2,5 triliun.
| Fakta Utama | Rincian |
|---|---|
| Isu yang dibantah | Dugaan keterkaitan RANS dengan pencucian uang |
| Acuan proses IPO | Ketentuan OJK dan BEI, termasuk due diligence |
| Investasi awal dari Grup Emtek | Rp 248 miliar untuk sekitar 17%–18% saham pada 2021 |
| Valuasi yang disebutkan | Naik dari sekitar Rp 1,3 triliun menjadi lebih dari Rp 2 triliun |
| Free float | Minimum 15% |
| Saham yang diperdagangkan | Lebih dari 20% |
Dengan penjelasan itu, RANS berupaya menegaskan bahwa langkah IPO justru dimaksudkan untuk membuka informasi perusahaan secara lebih terang di hadapan publik. Di saat yang sama, perusahaan juga menempatkan keterbukaan dan kepatuhan bursa sebagai landasan utama setelah resmi tercatat di BEI.
