Industri modal ventura mencatat penurunan laba bersih pada lima bulan pertama 2026, tetapi otoritas masih melihat peluang pertumbuhan yang belum tertutup. OJK menyebut kontraksi laba itu terjadi bersamaan dengan kenaikan tipis pembiayaan dan aset industri.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK Agusman mengatakan laba bersih industri modal ventura turun 5,01% secara tahunan menjadi Rp213,11 miliar. Pada saat yang sama, pembiayaan modal ventura justru naik 0,09% year on year menjadi Rp16,36 triliun.
Masih Ada Ruang Pertumbuhan
OJK menilai kondisi itu menunjukkan ruang pertumbuhan industri modal ventura masih terbuka, terutama seiring pergeseran fokus pembiayaan ke pasangan usaha yang lebih berkelanjutan. Pandangan tersebut disampaikan Agusman dalam lembar jawaban RDK OJK Juni 2026 yang dikutip finansial.bisnis.com pada Senin (13/7/2026).
Untuk menjaga kinerja industri, OJK mendorong perusahaan modal ventura dan perusahaan modal ventura syariah untuk memperkuat tata kelola, manajemen risiko, serta berinvestasi secara hati-hati dan selektif. Dorongan ini disebut penting agar pertumbuhan pembiayaan tidak mengorbankan kualitas portofolio.
Aturan Baru dan Penyesuaian Pengawasan
Selain memantau kinerja, OJK juga tengah menyiapkan penyempurnaan POJK Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Modal Ventura Syariah. Penyesuaian itu diarahkan untuk memberi fleksibilitas lebih besar bagi PMV/S, menyederhanakan aspek regulasi administratif, dan memperkuat pengawasan berbasis risiko.
Agusman menjelaskan langkah tersebut disesuaikan dengan perkembangan model bisnis dan kondisi industri saat ini. Di sisi lain, beberapa perusahaan juga sedang memproses pemenuhan ketentuan POJK Nomor 41 Tahun 2025 terkait kantor perwakilan modal ventura di Indonesia.
| Indikator | Mei 2025 | Mei 2026 |
|---|---|---|
| Laba bersih industri modal ventura | – | Rp213,11 miliar |
| Perubahan laba bersih YoY | – | -5,01% |
| Pembiayaan modal ventura | Rp16,36 triliun | Rp16,36 triliun |
| Pertumbuhan pembiayaan YoY | – | 0,09% |
| Aset industri modal ventura | Rp27,01 triliun | Rp27,49 triliun |
| Pertumbuhan aset YoY | – | 1,7% |
Pasal 2 POJK 41/2025 menyebut perusahaan modal ventura dan lembaga jasa keuangan lainnya yang berkantor pusat di luar negeri harus memenuhi dua syarat sebelum membuka Kantor Perwakilan PVL di Indonesia. Syarat itu adalah memiliki kinerja dan reputasi yang baik serta memiliki komitmen untuk berkontribusi dalam perekonomian Indonesia, dengan kantor perwakilan nantinya berkedudukan di ibu kota provinsi.
Dari sisi aset, industri modal ventura juga masih menunjukkan pertumbuhan meski tipis. OJK mencatat nilai aset pada Mei 2026 mencapai Rp27,49 triliun, naik 1,7% dari Rp27,01 triliun pada Mei 2025.
Source: finansial.bisnis.com






