Zulhas Minta 1 Bulan Rapikan MBG, Persoalan Penyalahgunaan Jadi Fokus Utama

Pemerintah memberi sinyal akan menata ulang pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah muncul sejumlah persoalan di lapangan. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut penanganan hambatan dan dugaan penyalahgunaan program itu membutuhkan waktu sekitar satu bulan.

“Tadi mengenai MBG akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini menjadi hambatan atau penyalahgunaan. Kami minta waktu satu, satu bulan. Ya, satu bulan lagi. Satu bulan untuk menyelesaikan, merapikan,” kata Zulhas usai rapat terbatas dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/7).

Fokus Perbaikan MBG

Zulhas mengatakan pemerintah akan mengkaji secara mendalam berbagai masalah yang muncul selama masa pembenahan itu. Menurut dia, persoalan yang ditemukan cukup beragam dan perlu ditangani satu per satu sebelum langkah berikutnya diputuskan.

Di antara masalah yang disorot adalah dugaan penyalahgunaan, titik-titik penerima yang sebenarnya sudah layak menerima, serta banyak lokasi yang sudah ditentukan tetapi belum memiliki SPPG. Setelah kajian selesai, ia akan melaporkan hasilnya kepada Prabowo untuk diputuskan.

Fokus PersoalanKeterangan
PenyalahgunaanMenjadi salah satu hambatan yang disebut perlu diselesaikan.
Titik PenerimaAda titik-titik yang sudah layak menerima MBG.
SPPGBanyak titik sudah ditentukan, tetapi belum ada SPPG.

Koperasi Desa Merah Putih Juga Dibahas

Selain MBG, rapat dengan Prabowo juga menyinggung Koperasi Desa Merah Putih. Zulhas menjelaskan bahwa koperasi itu disiapkan sebagai infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan barang-barang subsidi dari pemerintah.

Ia juga menyebut KDMP akan berfungsi sebagai offtaker untuk membeli dan menyerap hasil produksi dari produsen dalam jumlah besar. Jika harga gabah, jagung, dan komoditas lain berada di bawah harga yang sudah ditentukan pemerintah, koperasi dapat menjadi pembeli produk pertanian tersebut.

Dengan demikian, KDMP diposisikan bukan hanya sebagai jalur distribusi subsidi, tetapi juga sebagai penyangga pasar bagi hasil pertanian yang harganya telah ditetapkan pemerintah. Dalam penjelasan Zulhas, peran itu diharapkan membantu menjaga penyerapan produk produsen sekaligus memperkuat mekanisme harga di lapangan.

Source: www.cnnindonesia.com
Terkait