Ferry Tegaskan Koperasi Bisa Urus Tambang, Bukan Hanya Kopdes Merah Putih

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan koperasi tidak dibatasi hanya untuk mengelola Koperasi Desa Merah Putih. Menurut dia, koperasi lain juga bisa masuk ke sektor tambang mineral dan sumur minyak rakyat sesuai aturan dalam Undang-Undang Minerba.

Pernyataan itu menegaskan perluasan peran koperasi di luar fungsi klasik simpan pinjam dan perdagangan. Ferry menyebut pengelolaan tambang, sawit, hingga sektor industri bisa dilakukan oleh koperasi yang memang sudah ada sebelumnya.

Koperasi tidak harus berbentuk Kopdes

Ferry mengatakan pengelolaan tambang dan sawit tidak harus memakai skema Koperasi Desa Merah Putih. Ia menyampaikan hal itu di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (15/7), ketika menjelaskan mandat Kementerian Koperasi yang lebih luas dari sekadar membawahi Kopdes Merah Putih.

“Yang tambang, yang mengelola sawit itu tidak harus koperasi desa,” ujar Ferry. Ia menegaskan bahwa kementeriannya juga menangani koperasi-koperasi existing yang sudah bergerak di berbagai bidang.

Bidang yang DisebutKeteranganAtribusi
Tambang mineralBoleh dikelola koperasi sesuai UU MinerbaPenjelasan Ferry Juliantono
Sumur minyak rakyatDapat dikelola koperasiPenjelasan Ferry Juliantono
SawitTermasuk pengelolaan plasma melalui kerja sama dengan PT Agrinas Palma NusantaraPenjelasan Ferry Juliantono

Koperasi existing juga ikut bergerak

Ferry menjelaskan bahwa koperasi yang sudah ada selama ini tidak hanya bergerak di satu bidang. Ada koperasi yang berfokus pada produksi, distribusi, industri, hingga lembaga keuangan, sehingga ruang geraknya tidak semata-mata terbatas pada layanan dasar.

Ia juga menyebut sudah ada kerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengelola plasma di kebun sawit. Bentuk pengelolaannya disebut berupa badan usaha koperasi.

Dalam pidato di Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Jakarta, Minggu (12/7), Ferry juga menegaskan koperasi kini sudah diperbolehkan mengelola sumur minyak rakyat dan tambang mineral. Menurut dia, perubahan ini membuat koperasi tidak lagi dipandang hanya sebagai tempat jual beli barang dan simpan pinjam.

Ferry bahkan menyebut akan ada peresmian pabrik minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil yang bakal dikelola koperasi bulan depan. Pernyataan itu menunjukkan koperasi mulai didorong masuk ke sektor usaha yang lebih luas dan bernilai besar.

Dengan penegasan itu, pemerintah melalui Kementerian Koperasi memberi sinyal bahwa koperasi dapat menjadi badan usaha lintas sektor. Fokusnya bukan hanya pada Kopdes Merah Putih, tetapi juga pada koperasi yang sudah berjalan dan punya potensi mengelola usaha strategis.

Source: www.cnnindonesia.com
Terkait