Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) disiapkan menjadi jalur penyaluran berbagai kebutuhan bersubsidi pemerintah, dari gas elpiji 3 kilogram sampai minyak goreng. Peran baru ini juga mencakup bantuan sosial, sehingga koperasi di desa dan kelurahan akan berada dekat dengan kebutuhan harian masyarakat.
Pemerintah menempatkan KDKMP bukan sekadar sebagai tempat bertransaksi, melainkan simpul distribusi yang diharapkan memangkas mata rantai penyaluran. Skema tersebut diarahkan agar bantuan dan komoditas penting dapat disalurkan secara lebih efektif serta tepat sasaran.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan rencana itu saat berkunjung ke Cimahi, Jawa Barat, Jumat (17/7/2026). Menurut Beritasatu.com, kebijakan tersebut merupakan keputusan yang disampaikan Presiden pada peringatan Hari Koperasi Nasional.
“Perlu diketahui bahwa Bapak Presiden kemarin pada saat Hari Koperasi Nasional sudah membuat keputusan bahwa seluruh barang-barang bersubsidi, gas 3 kilogram, pupuk bersubsidi, beras, minyak goreng, semua disalurkan melalui KDKMP,” kata Ferry. Komoditas itu selama ini menjadi kebutuhan penting bagi banyak rumah tangga dan pelaku usaha di tingkat lokal.
Jalur Baru untuk Subsidi dan Bantuan
Rencana penyaluran melalui KDKMP tidak berhenti pada gas elpiji, pupuk, beras, dan minyak goreng. Koperasi juga akan dilibatkan untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT), bantuan sosial, serta Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
Ferry mengatakan seluruh program pemerintah pusat dalam kategori tersebut akan disalurkan melalui koperasi desa dan kelurahan. Langkah ini membuat KDKMP diproyeksikan menjadi penghubung langsung antara program pemerintah dan penerima manfaat di wilayahnya.
Penguatan peran koperasi itu didorong sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola distribusi kebutuhan masyarakat. Pemerintah melihat jalur yang lebih pendek dapat mengurangi rantai distribusi yang panjang sebelum barang atau bantuan sampai ke warga.
“Ini adalah keputusan yang akan menentukan arah sistem dan praktik ekonomi kita karena itu akan memutus mata rantai distribusi yang berkepanjangan,” ujar Ferry. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa fungsi KDKMP diposisikan sebagai bagian dari perubahan sistem distribusi, bukan hanya pelengkap program.
Bukan Hanya Tempat Menyalurkan Program Pemerintah
Di luar tugas distribusi, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan dikembangkan sebagai pusat aktivitas ekonomi di desa dan kelurahan. Koperasi dapat menjalankan penjualan kebutuhan pokok, pengembangan produk usaha mikro, kecil, dan menengah lokal, hingga layanan keuangan mikro.
Fungsi lainnya meliputi pergudangan dan distribusi logistik sesuai potensi serta kebutuhan tiap wilayah. Dengan peran itu, KDKMP dapat menjadi lokasi penyimpanan hasil produksi masyarakat sebelum produk tersebut didistribusikan.
Hasil produksi dari pertanian, perkebunan, perikanan, dan kerajinan disebut dapat ditampung melalui koperasi. KDKMP juga dapat menyediakan sarana produksi yang dibutuhkan masyarakat untuk menunjang kegiatan usaha produktif mereka.
Ferry menyatakan kegiatan koperasi desa dan kelurahan mencakup keuangan mikro, pergudangan, serta usaha produktif yang sesuai dengan karakter wilayah. Model tersebut membuka ruang bagi setiap koperasi untuk menjalankan kegiatan ekonomi berdasarkan kebutuhan lokal, bukan satu pola usaha yang seragam.
Akses KUR Lewat Koperasi
Pemerintah juga menyiapkan kemungkinan penyaluran Kredit Usaha Rakyat melalui KDKMP. Dalam skema ini, perbankan didorong membuka unit layanan jasa keuangan di koperasi desa dan kelurahan agar akses pembiayaan lebih dekat dengan pelaku usaha setempat.
Keterlibatan koperasi dalam Kredit Usaha Rakyat akan menambah fungsi layanan ekonomi yang ingin dibangun di tingkat desa. Namun, Ferry menyebut skema tersebut sebagai rencana yang nantinya dapat dijalankan melalui KDKMP.
Melalui kombinasi distribusi Subsidi Pemerintah, bantuan sosial, layanan keuangan, pergudangan, dan usaha produktif, KDKMP diharapkan menjadi penghubung kebijakan dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah juga berharap koperasi kembali menguat sebagai salah satu pilar perekonomian nasional bersama BUMN dan sektor swasta.
