Indonesia resmi masuk dalam jajaran negara pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization atau WAICO. Status ini membuka ruang bagi Indonesia untuk terlibat lebih awal dalam pembicaraan mengenai arah perkembangan dan tata kelola kecerdasan buatan di tingkat global.
Langkah tersebut dinilai penting ketika teknologi AI semakin memengaruhi ekonomi, layanan publik, hingga daya saing industri. Pemerintah melihat keikutsertaan Indonesia sebagai peluang untuk memastikan pemanfaatan AI tidak hanya berpusat pada negara-negara dengan penguasaan teknologi yang lebih maju.
Dokumen pendirian WAICO ditandatangani di Shanghai, China, bersama perwakilan dari sekitar 29 negara. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut keputusan Indonesia menjadi pendiri organisasi itu merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Airlangga, posisi sebagai pendiri memberi Indonesia akses awal terhadap berbagai pembicaraan tentang perkembangan AI. Ia menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers secara daring pada Jumat (17/7/2027).
“Nah tentu dengan ditandatangan ini maka klasifikasi Indonesia adalah menjadi founder daripada organisasi ini. Karena dengan menjadi founder, kita tentu mempunyai akses pertama terhadap seluruh pembicaraan mengenai perkembangan daripada AI itu sendiri,” ujar Airlangga.
Peran Indonesia dalam Tata Kelola AI
Keikutsertaan dalam WAICO diposisikan sebagai bentuk komitmen Indonesia terhadap pengembangan AI yang inklusif dan bertanggung jawab. Pemerintah juga ingin agar kaidah pemanfaatan teknologi tersebut menghasilkan manfaat bersama, bukan memperlebar jarak antarnegara.
Airlangga menilai pandangan itu sejalan dengan pesan Presiden China Xi Jinping bahwa AI semestinya menjadi simfoni kolaborasi global. Dalam konteks Indonesia, penguasaan teknologi termasuk AI diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat daya saing nasional.
Indonesia juga melihat forum ini sebagai kesempatan untuk ikut mendorong kebijakan global yang menekan risiko kesenjangan digital atau digital divide. Peran tersebut dipandang relevan karena akses, kapasitas digital, dan kemampuan memanfaatkan AI belum merata di berbagai negara.
Airlangga mengatakan status pendiri memberi Indonesia kesempatan untuk berkontribusi dalam penyusunan kebijakan serta kelembagaan WAICO. Pemerintah berharap pertukaran pengetahuan dalam organisasi itu dapat terus didorong secara bersama dan selaras dengan target pembangunan berkelanjutan PBB.
Melibatkan Negara ASEAN hingga BRICS
Selain Indonesia, lima negara ASEAN yang ikut dalam penandatanganan pendirian WAICO adalah Malaysia, Kamboja, Myanmar, dan Laos. Negara dari blok EAEU, BRICS, Afrika, Amerika Latin, serta Timur Tengah juga tercatat terlibat dalam pembentukan organisasi tersebut.
Pendaftaran untuk menjadi anggota pendiri masih dibuka hingga 31 Juli. Keterlibatan sejumlah kelompok negara itu menunjukkan bahwa pembahasan AI dalam WAICO tidak hanya melibatkan satu kawasan atau satu blok ekonomi tertentu.
finance.detik.com melaporkan, pemerintah memandang forum tersebut dapat menjadi jalur untuk memperkuat posisi Indonesia dalam kerja sama teknologi internasional. Posisi itu juga diharapkan membantu Indonesia menyuarakan kepentingan negara berkembang dalam pembahasan tata kelola AI global.
Potensi Ekonomi Digital yang Terus Membesar
Peluang Indonesia dalam ekosistem AI juga berkaitan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi digital nasional. Nilainya diperkirakan meningkat tajam dari US$ 130 miliar pada tahun ini menjadi US$ 366 miliar pada 2030.
| Periode | Proyeksi Ekonomi Digital | Perubahan |
|---|---|---|
| Tahun ini | US$ 130 miliar | Basis proyeksi |
| 2030 | US$ 366 miliar | Naik dari proyeksi tahun ini |
Pemerintah sebelumnya telah menjalankan pengembangan teknologi melalui program Industri 4.0 yang dicanangkan sejak 2018. Saat ini, pemerintah juga sedang mematangkan roadmap nasional AI agar pemanfaatan teknologi tersebut lebih terarah dan mampu menciptakan nilai tambah ekonomi.
Dengan menjadi pendiri WAICO, Indonesia tidak hanya mengikuti perkembangan AI dari luar forum. Pemerintah memiliki ruang untuk ikut membahas prinsip, arah kerja sama, dan kerangka kelembagaan yang akan memengaruhi pengembangan AI di masa depan.
