Bandara Bali Utara Masuk RPJMN, Masyarakat Kini Menanti Restu Prabowo

Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara kembali didorong setelah tokoh adat dan masyarakat Bali menyampaikan aspirasi mereka ke Kantor Staf Kepresidenan. Proyek yang direncanakan berada di Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, itu dinilai penting untuk mengurangi ketimpangan pembangunan antara Bali Selatan dan Bali Utara.

Harapan masyarakat kini tertuju pada tindak lanjut Presiden Prabowo Subianto, mengingat pembangunan bandara tersebut telah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029. Selain bandara, regulasi itu juga memuat rencana jalan tol yang menghubungkan Bali Selatan dan Bali Utara.

Aspirasi Disampaikan ke KSP

Para penglingsir puri se-Bali yang tergabung dalam Paiketan Puri-Puri Se-Jebag Bali atau P3SB, tokoh masyarakat Kubutambahan, serta utusan raja dan sultan Nusantara mendatangi Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Mereka meminta pemerintah mempercepat kepastian kebijakan untuk proyek Bandara Bali Utara.

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menerima perwakilan tersebut dan menyatakan aspirasi itu akan diteruskan kepada Presiden. Menurut keterangan yang dikutip finance.detik.com, Dudung juga menilai penentuan lokasi serta kebijakan pendukung perlu dikaji secara cepat, tepat, dan transparan demi kesejahteraan masyarakat Bali.

“KSP akan segera melapor aspirasi pembangunan Bandara Internasional Bali Utara ini kepada Bapak Presiden,” kata Dudung dalam keterangan resminya. Pernyataan itu menjadi respons atas desakan agar rencana bandara yang telah lama dibicarakan tidak berhenti pada dokumen perencanaan.

PeriodePeristiwa
13 Februari 2024P3SB menyebut Prabowo menyampaikan komitmen pembangunan bandara kepada para penglingsir Bali sebelum menjadi presiden.
3 November 2024Komitmen yang sama disebut kembali disampaikan kepada publik melalui media setelah Prabowo menjadi Presiden RI.
Perpres Nomor 12 Tahun 2025RPJMN 2025-2029 menetapkan pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di Kubutambahan dan jalan tol penghubung utara-selatan.

Target Pemerataan Ekonomi

P3SB menyatakan proyek ini telah dinantikan masyarakat Bali selama lebih dari 10 tahun. Organisasi tersebut memandang masuknya rencana bandara ke dalam RPJMN sebagai dasar bahwa pembangunan itu sudah menjadi kebijakan resmi negara dan layak segera dilaksanakan.

Ketua Paiketan Puri-Puri Se-Jebag Bali Ida Cokorda Gde Putra Nindia menekankan bahwa aspirasi utama masyarakat adalah keseimbangan pembangunan di Pulau Dewata. Saat ini, aktivitas ekonomi dan infrastruktur disebut masih lebih banyak terkonsentrasi di Bali Selatan.

“Kehadiran kami bersama para penglingsir puri, tokoh masyarakat Buleleng, serta didukung Raja dan Sultan Nusantara adalah untuk menindaklanjuti aspirasi keseimbangan pembangunan antara Bali Utara dan Bali Selatan,” ujar Ida. Ia mengatakan kondisi tersebut membuat generasi muda di utara terpaksa merantau, sementara wilayah selatan semakin padat.

Usulan Lokasi di Lepas Pantai

Dalam audiensi itu, tokoh adat dan masyarakat juga memaparkan konsep lokasi pembangunan bandara. Bandara diusulkan berada di lepas pantai wilayah Kubutambahan agar tidak memicu penggusuran permukiman warga serta tetap menjaga kesucian situs adat dan pura di daratan Bali.

Ketua Umum Forum Silaturahmi Keraton Nusantara Mapparessa menyebut dukungan raja dan sultan Nusantara sebagai bentuk keterlibatan lembaga adat dalam pembangunan. Mereka ingin kemajuan infrastruktur fisik tetap berjalan seiring dengan perlindungan budaya lokal.

Para tokoh yang hadir juga menyampaikan bahwa pendanaan proyek diharapkan berasal dari investasi sektor swasta sehingga tidak membebani keuangan negara. Dengan sejumlah usulan tersebut, keputusan pemerintah mengenai kelanjutan Bandara Bali Utara akan menentukan arah pemerataan infrastruktur dan ekonomi di Pulau Dewata.

Source: finance.detik.com
Terkait