Pertamina Tegaskan Suzuki Thunder Tidak Dilarang Isi BBM, SPBU Soroti Tangki Modifikasi

Pengendara Suzuki Thunder pada dasarnya tidak dilarang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU. PT Pertamina Patra Niaga menegaskan, pembatasan yang muncul di sejumlah lokasi merupakan kebijakan masing-masing SPBU, bukan aturan nasional yang menyasar merek motor tertentu.

Penegasan ini penting karena beberapa SPBU di Jakarta dan Bekasi sempat memasang pengumuman larangan pengisian BBM untuk Suzuki Thunder. Larangan tersebut juga mencakup sepeda motor dengan tangki yang dimodifikasi serta pembelian menggunakan jeriken.

Kebijakan SPBU untuk Cegah Penyalahgunaan

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth M.V. Dumatubun mengatakan perusahaan mendukung penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran. Pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat diimbau membeli BBM subsidi secara wajar, sesuai kebutuhan normal sehari-hari.

Menurut Roberth, merek kendaraan tidak seharusnya menjadi batasan khusus dalam pengisian BBM. Ia juga menyebut pernyataan Ketua Umum klub motor tersebut tidak menunjukkan adanya kendala pengisian di SPBU selama kendaraan digunakan secara wajar.

“Terkait merk tertentu, hal ini tidak menjadi batasan atau kekhususan, bahkan statement dari Ketua Umum Club Motor tersebut tidak mendapatkan kendala apapun dalam pengisian BBM-nya di SPBU, karena memang digunakan untuk kegiatan sehari-hari secara wajar,” kata Roberth dalam keterangan tertulis, Jumat (17/6).

Persoalan yang menjadi perhatian di lapangan adalah dugaan pemanfaatan motor bertangki besar untuk pembelian berulang. Praktik tersebut disebut dapat terjadi ketika tangki BBM telah dimodifikasi hingga melampaui kapasitas resmi dari pabrikan.

Roberth mengatakan kondisi itu memunculkan kebijakan pembatasan di beberapa SPBU dengan semangat pemerataan pasokan. Ia menekankan langkah tersebut tidak dimaksudkan untuk mendiskreditkan merek motor tertentu.

Thunder Bertangki 15 Liter

Suzuki Thunder dikenal sebagai motor sport bergaya touring yang pernah dipasarkan di Indonesia sejak 1999. Kapasitas tangki yang besar membuat motor ini kerap dikaitkan dengan pembelian BBM dalam volume lebih banyak dibanding sebagian motor lain.

ModelMulai DijualStatus ProduksiKapasitas Tangki
Suzuki Thunder 250 cc1999Berhenti pada 200515 liter
Suzuki Thunder 125 cc2004Berhenti pada 201515 liter

Kapasitas 15 liter pada kedua model tersebut dirancang untuk kebutuhan perjalanan jarak jauh. Namun, motor ini disebut kerap digunakan oleh sebagian pedagang bensin eceran untuk mengumpulkan stok, termasuk melalui perubahan pada tangki agar dapat membawa lebih banyak BBM.

Pengisian dalam jumlah besar juga dinilai berpotensi memperpanjang antrean di SPBU. Pengendara lain dapat terdampak karena waktu pelayanan menjadi lebih lama saat ada pembelian berulang.

Sejumlah pemberitahuan di SPBU dipasang di sekitar dispenser atau pada tembok lokasi pengisian. Berdasarkan laporan www.cnnindonesia.com, penerapannya belum merata di Jakarta dan Bekasi karena masih ada SPBU yang melayani Suzuki Thunder selama tidak ditemukan indikasi pelanggaran.

Dengan demikian, penggunaan Suzuki Thunder tidak otomatis menjadi alasan penolakan pengisian BBM. Fokus kebijakan di lapangan berada pada kewajaran pembelian, dugaan penimbunan untuk dijual kembali, serta penggunaan tangki modifikasi yang berpotensi mengganggu pemerataan distribusi.

Source: www.cnnindonesia.com
Terkait