Izin Cuti ASN Kementerian PU Kini Harus Lewat Menteri, Ada Temuan Dokumen Bodong

Author: Qoo Media

Seluruh pengajuan izin cuti aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum kini harus mendapat persetujuan langsung dari Menteri PU Dody Hanggodo. Langkah satu pintu itu diambil setelah muncul dugaan penggunaan dokumen izin cuti yang tidak sah.

Kebijakan tersebut berlaku bagi ASN Kementerian PU di kantor pusat maupun daerah. Dody mengakui mekanisme baru ini menambah beban kerja di tingkat menteri, tetapi ia menilai pengawasan perlu diperketat untuk sementara waktu.

Sentralisasi Setelah Ada Kecurigaan

Dody mengatakan proses izin cuti sebelumnya telah didelegasikan kepada sejumlah pejabat di bawahnya, mulai dari sekretaris jenderal hingga direktur jenderal. Namun, ia kemudian merasa ada hal yang tidak beres dalam pelaksanaan mekanisme tersebut.

Dalam bincang media di kantornya pada Rabu (22/7), Dody menggambarkan keputusan itu seperti menarik rem ketika sebuah mobil dianggap melaju terlalu cepat. Dengan seluruh dokumen masuk ke meja menteri, ia dapat memeriksa setiap pengajuan secara langsung.

“Ini saya tarik rem. Saya tarik rem supaya semua lari ke saya,” ujar Dody.

Aspek Mekanisme Sebelumnya Mekanisme Saat Ini
Persetujuan cuti Didelegasikan ke pejabat di bawah menteri Masuk langsung ke tingkat menteri
Jangkauan ASN Di lingkungan Kementerian PU ASN pusat dan daerah Kementerian PU
Pemeriksaan dokumen Berjalan melalui jalur kewenangan yang didelegasikan Dapat langsung diperintahkan untuk diperiksa bila mencurigakan

Surat Sakit Palsu hingga Lampiran Mencurigakan

Setelah seluruh izin cuti dialihkan ke tingkat menteri, Dody menyebut kecurigaannya terbukti. Ia mengatakan banyak pengajuan yang memakai izin bodong atau dokumen pendukung yang tidak sah.

Dokumen yang dimaksud antara lain surat keterangan sakit palsu serta lampiran pendukung lain yang dipalsukan. Temuan itu menjadi alasan utama Kementerian PU menahan sementara pelimpahan kewenangan izin cuti kepada pejabat terkait.

“Ternyata izinnya banyak yang bodong,” kata Dody, seperti dikutip CNN Indonesia. Ia tidak merinci jumlah dokumen maupun jumlah ASN yang diduga menggunakan berkas tersebut.

Menurut Dody, setiap lampiran izin cuti yang terlihat mencurigakan dapat segera ditindaklanjuti. Ia dapat meminta Inspektorat Jenderal memeriksa keabsahan dokumen sebelum pengajuan diproses lebih lanjut.

“Kalau ada izin cuti yang lampiran dokumennya mencurigakan, saya bisa minta Bu Irjen, tolong cek deh, ini benar atau enggak,” jelasnya. Mekanisme ini menempatkan pemeriksaan dokumen sebagai bagian penting dari pengendalian izin cuti.

Menjaga Integritas ASN

Dody menilai pengawasan ketat diperlukan karena Kementerian PU mengelola anggaran bernilai ratusan triliun rupiah setiap tahun. Ia menyebut pembentukan ASN yang berkualitas dan berintegritas juga menjadi bagian dari tugasnya sebagai pembantu Presiden.

Sentralisasi izin cuti tidak dirancang sebagai kebijakan permanen. Dody memastikan kewenangan tersebut akan dikembalikan kepada pejabat yang sebelumnya menangani proses cuti setelah sistem dinilai kembali tertata.

“Ini proses temporary saja. Nanti kalau sudah tertata lagi, balik ke awal, saya balikin lagi,” pungkas Dody.

Source: www.cnnindonesia.com
Terbaru