Perintahkan Dirjen Bea Cukai Buru Importir Ilegal, Purbaya: Enggak Boleh Lepas

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan perintah tegas kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Djaka Budhi Utama, untuk mengejar dan menindak para importir ilegal yang berisiko tinggi dan masih buron. Hal ini disampaikan Purbaya saat meninjau hasil penindakan barang impor ilegal di Pelabuhan Tanjung Mas, Jawa Tengah, pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Tekanan pada Penindakan Pelaku Importir Ilegal

Purbaya menegaskan bahwa pengawasan tidak cukup hanya pada penyitaan barang ilegal saja. Menurutnya, yang paling krusial adalah menangkap pelaku di balik tindakan impor ilegal tersebut agar praktik ilegal tidak terus berulang. "Jadi Pak Dirjen, orang yang kayak gini enggak boleh lepas. Karena kalau barang kan gampang (disita), tapi kalau orangnya tetap berkeliaran besoknya dia impor ilegal lagi," tegasnya di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus.

Instruksi ini menandakan sikap tegas pemerintah dalam memberantas jaringan importir ilegal yang merugikan negara. Kegiatan impor ilegal selain merugikan pasar domestik, juga menyebabkan hilangnya penerimaan negara dari cukai yang seharusnya masuk ke kas negara.

Upaya Melindungi Pasar Domestik dan Mengurangi Kerugian Negara

Menurut Purbaya, membongkar jaringan pelaku importir ilegal sangat vital untuk menjaga stabilitas pasar domestik sekaligus menekan kerugian negara. Kerugian negara akibat impor ilegal bisa berdampak signifikan terhadap target penerimaan pajak dan cukai.

"Purbaya pun mengingatkan agar jajaran DJBC tidak bermain-main dalam penanganan perkara ini. “Jadi sekarang importir ilegal enggak bisa lari lagi. Anak buahnya juga jangan ada yang main-main,” lanjutnya menegaskan.

Hasil Penindakan di Pelabuhan Tanjung Mas

Dari pengawasan yang dilakukan di Pelabuhan Tanjung Mas, Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan DIY berhasil menyita berbagai jenis barang impor ilegal yang beredar di pasaran. Barang-barang tersebut antara lain:

  1. 1,7 juta batang rokok ilegal dari berbagai merek
  2. Minuman mengandung etil alkohol (MMEA)
  3. Motor besar
  4. Balpres kain
  5. Kosmetik
  6. Alat kesehatan
  7. Lampu elektronik
  8. Sex toys

Kerugian negara yang diakibatkan dari rokok ilegal yang berhasil disita diperkirakan mencapai Rp 1,33 miliar, dengan total nilai barang pada penindakan itu mencapai Rp 2,6 miliar.

Pentingnya Penegakan Hukum dalam Memerangi Impor Ilegal

Purbaya memandang penindakan terhadap importir ilegal bukan sekadar soal penyitaan barang. Ia menilai bahwa upaya mengeksekusi dan menangkap pelaku yang melanggar sangat menentukan keberhasilan pemberantasan impor ilegal. Hal itu sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan adil.

Selain penindakan, Purbaya juga aktif mendorong sejumlah strategi guna memperbaiki sistem pengawasan barang impor dan cukai. Salah satu langkah strategis teranyar adalah memberi kesempatan kepada produsen rokok ilegal agar dapat bertransformasi menjadi bisnis legal, termasuk memperbaiki perizinan dan pengawasan produksi.

Langkah ini dimaksudkan tidak hanya untuk meningkatkan penerimaan negara, tapi juga menjaga lapangan kerja yang telah terbentuk selama ini, sehingga industri legal dapat tumbuh berkelanjutan.

Komitmen Pemerintah Melalui DJBC

Menteri Keuangan menegaskan bahwa seluruh jajaran DJBC harus berkomitmen penuh dalam menghadapi importir ilegal. Tidak ada ruang bagi kelalaian atau praktik bisnis ilegal yang merugikan negara maupun pelaku usaha legal.

Dengan arahan tersebut, diharapkan tingkat impor ilegal dapat ditekan secara signifikan agar berdampak positif pada penerimaan negara, penguatan pasar domestik, serta perlindungan terhadap konsumen dari barang ilegal yang kerap tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan hukum.

Upaya keras ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjaga kedaulatan ekonomi dan mendorong pertumbuhan industri nasional secara berkelanjutan melalui penerapan pengawasan yang ketat serta tindakan hukum tegas terhadap pelaku perjudian impor ilegal.

Source: www.viva.co.id

Exit mobile version