
Telkomsel mulai menerapkan registrasi nomor seluler baru dengan teknologi biometrik pengenalan wajah. Kebijakan ini mendukung program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Digital. Pendekatan ini diatur berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No. 7 Tahun 2026.
Tujuan utama dari registrasi biometrik ini adalah memastikan validitas identitas pelanggan. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko penyalahgunaan nomor untuk praktik penipuan digital, seperti scam dan phishing. Sistem biometrik memberikan keamanan dan kenyamanan lebih bagi pengguna.
Pengertian Registrasi Biometrik Nomor Seluler
Registrasi biometrik adalah proses pendaftaran nomor seluler yang menghubungkan data kependudukan dengan data wajah pelanggan melalui teknologi face recognition. Setiap nomor yang terdaftar akan tervalidasi menggunakan NIK dan pencocokan wajah untuk keabsahan identitas. Sistem ini menggantikan metode registrasi lama yang hanya menggunakan data tertulis.
Menurut Vice President Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, penerapan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dalam berkomunikasi dan bertransaksi digital. Setiap nomor akan secara pasti terkait dengan identitas asli pemiliknya.
Pelanggan Warga Negara Indonesia (WNI) diwajibkan melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan verifikasi wajah. Untuk pelanggan di bawah usia 17 tahun dan yang belum menikah, registrasi menggunakan NIK sendiri serta NIK dan verifikasi wajah kepala keluarga yang tercantum di Kartu Keluarga.
Telkomsel juga menetapkan bahwa kartu perdana harus dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi hanya dapat dilakukan setelah data pelanggan tervalidasi (untuk WNI) atau terverifikasi (untuk Warga Negara Asing/WNA). Pemerintah membatasi maksimal tiga nomor prabayar per identitas per operator, kecuali ada kebutuhan khusus yang dibuktikan secara resmi.
Pelanggan yang sudah teregistrasi biometrik dapat memeriksa nomor yang terdaftar menggunakan NIK mereka. Bila ada nomor yang tidak dikenal, pelanggan bisa mengajukan pemblokiran untuk mencegah penyalahgunaan.
Cara Melakukan Registrasi Biometrik Telkomsel
Telkomsel menyediakan dua cara bagi pelanggan untuk melakukan registrasi biometrik. Pertama, pelanggan dapat mengunjungi GraPARI terdekat dengan membawa KTP. Proses di lokasi akan dibantu oleh petugas, termasuk bagi pelanggan yang tidak memiliki smartphone atau kesulitan menggunakan layanan digital.
Kedua, pelanggan dapat registrasi mandiri secara online melalui laman resmi Telkomsel di tsel.id/registrasibiometrik. Proses ini mengharuskan pelanggan memasukkan NIK dan melakukan selfie sebagai verifikasi wajah. Layanan ini dirancang agar mudah dan cepat bagi semua kalangan.
Telkomsel mengingatkan bahwa registrasi menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) masih dapat dilakukan hingga masa transisi berakhir pada Juni mendatang. Setelah masa ini, seluruh proses registrasi nomor baru wajib menggunakan teknologi biometrik.
Nomor yang sudah terdaftar sebelum penerapan teknologi biometrik tetap bisa digunakan tanpa perubahan atau perlu registrasi ulang. Hal ini memberikan kenyamanan bagi pelanggan lama agar tidak terdampak.
Keamanan dan Perlindungan Data Biometrik
Data biometrik yang digunakan oleh Telkomsel hanya untuk proses verifikasi identitas sesuai regulasi perlindungan data pribadi. Telkomsel menerapkan standar keamanan informasi yang ketat guna melindungi data pelanggan dari penyalahgunaan.
Teknologi face recognition yang dipasang telah memenuhi prinsip pencegahan penipuan serta ketahanan terhadap ancaman siber. Regulasi pemerintah dan standar industri mempersyaratkan ketangguhan sistem ini untuk mencegah berbagai risiko keamanan digital.
Manfaat Implementasi Registrasi Biometrik
- Memperkuat keabsahan identitas pelanggan nomor seluler.
- Mengurangi potensi penyalahgunaan nomor untuk penipuan online.
- Meningkatkan rasa aman dalam aktivitas komunikasi dan transaksi digital.
- Memenuhi regulasi pemerintah yang terbaru untuk sistem telekomunikasi.
- Memudahkan pengguna dalam pengecekan dan pengelolaan nomor terdaftar.
Dengan diimplementasikannya registrasi biometrik, Telkomsel selangkah lebih maju dalam menjamin keamanan jaringan dan kenyamanan pengguna. Teknologi ini sesuai dengan kebutuhan era digital di mana identitas yang valid menjadi kunci utama perlindungan terhadap berbagai kejahatan siber.
Pelanggan Telkomsel disarankan segera melakukan registrasi biometrik bila ingin membeli kartu baru. Langkah ini sejalan dengan aturan pemerintah yang bertujuan menjaga integritas data pengguna telekomunikasi di Indonesia.
Secara umum, penerapan sistem biometrik ini menandai transformasi penting dalam tata kelola nomor seluler nasional. Selain itu, kebijakan ini menjadi salah satu contoh inovasi yang menggabungkan teknologi mutakhir dengan regulasi yang mendukung keamanan digital masyarakat luas.









