Kasus kekerasan seksual dan perampasan di Pantai Pailiang, Sumba Barat Daya, menyorot ancaman serius yang dialami turis asing di kawasan wisata itu. Seorang remaja pria berinisial AH, 17 tahun, kini sudah diamankan polisi setelah diduga mencabuli dan mencoba memperkosa turis perempuan asal Australia, IMC, 30 tahun.
Peristiwa itu juga berujung pada hilangnya iPhone 14 Pro milik korban. Kepolisian menyebut pelaku masih berstatus pelajar dan kasus ini terjadi saat korban sedang berada di bibir pantai untuk menikmati matahari terbit.
Korban diserang saat sendirian di pantai
Menurut Kasatreskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yakobus Sanam, kejadian berlangsung di Pantai Pailiang, Desa Bondo Kodi, saat IMC sedang menikmati suasana pagi. Tak lama kemudian, AH datang sambil menuntun kuda dan menyapa korban.
Situasi berubah cepat ketika AH diduga menarik kerah baju korban dan menjegal kakinya sampai perempuan itu terjatuh telentang di bibir pantai. Setelah itu, pelaku disebut melucuti pakaian bawah korban dan melakukan pencabulan.
Saat korban melawan, AH diduga menekan kepala IMC ke air laut berulang kali. Yakobus mengatakan korban sempat kesulitan bernapas dan berusaha mengangkat kepala, tetapi pelaku kembali menekannya ke air.
Dibawa ke semak-semak dan dipukul
Upaya IMC untuk menyelamatkan diri juga tidak langsung membuat situasi berakhir. Polisi menyebut AH menyeret paksa tubuh korban ke semak-semak di kawasan pesisir tersebut.
Dalam kondisi ketakutan, korban sempat menawarkan ponsel dan sejumlah uang agar tidak diperkosa. Namun, pelaku justru memukul turis asal Australia itu.
Yakobus menuturkan korban kemudian menyerahkan iPhone 14 Pro miliknya, yang langsung dirampas pelaku. Saat AH masih mencengkeram tangan dan menarik kerah baju korban, IMC melepaskan bajunya lalu kabur.
Korban lari ke hotel tanpa busana
Setelah ponselnya dirampas, IMC yang saat itu tanpa busana bergegas lari menyelamatkan diri ke hotel tempatnya menginap. Polisi menyebut korban merupakan seorang pengembang properti di Sydney, Australia.
Setibanya di hotel, korban bertemu staf hotel dan menceritakan seluruh kejadian yang baru saja dialaminya. Dari sana, kasus ini kemudian masuk ke proses pelaporan resmi kepada polisi.
IMC baru melaporkan dugaan percobaan pemerkosaan dan penganiayaan itu pada Senin (22/6). Polisi lalu menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan terduga pelaku.
Polisi amankan barang bukti
Selain mengamankan AH, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dari kasus ini. Barang yang diamankan antara lain celana pendek hitam, celana dalam, dan iPhone 14 Pro warna hitam dalam kondisi rusak.
Polisi juga sudah memeriksa pelapor, korban, serta para saksi di lokasi kejadian. Korban pun telah menjalani visum et repertum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kasus ini menambah perhatian terhadap keamanan wisatawan di kawasan pesisir Sumba Barat Daya. Di sisi lain, kepolisian masih menangani perkara yang melibatkan pelaku remaja dan korban warga negara asing tersebut.






