Pemerintah memperkuat langkah untuk menekan promosi judi online yang kian agresif di ruang digital. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) kini menggandeng Meta untuk membentuk tim khusus yang fokus menangani spam komentar bermuatan promosi judol di media sosial.
Pembentukan tim ini muncul setelah pertemuan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dengan perwakilan Meta Asia Tenggara, Syarim Aziz, dan perwakilan Meta Indonesia, Bernie. Dari pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat tidak hanya membahas kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menyusun langkah bersama untuk menghadapi pola promosi judol yang makin luas dan terorganisir.
Tim lintas platform untuk penanganan lebih luas
Meutya menyebut tim yang dibentuk tidak akan berhenti pada kerja sama dengan Meta saja. Tim itu akan diperluas dengan melibatkan platform digital lain serta sejumlah lembaga yang punya peran dalam penindakan dan pengawasan.
“Kami telah menyepakati untuk membentuk sebuah tim bersama dalam mengatensi permasalahan judol di platform, khususnya spam di kolom komentar. Tim ini nantinya juga akan melibatkan platform lain, kepolisian, PPATK, dan OJK agar penanganannya bisa dilakukan secara menyeluruh,” ujar Meutya Hafid.
Langkah ini menunjukkan pemerintah ingin menangani promosi judi online dari hulu ke hilir. Pendekatan yang dipakai bukan hanya pemutusan konten, tetapi juga penelusuran jaringan dan aliran aktivitas yang mendukung penyebaran promosi tersebut.
Spam komentar naik dan menyebar di banyak platform
Kemenkomdigi memantau adanya lonjakan penyebaran spam komentar yang mempromosikan judol hingga 128%. Pola serangannya juga berubah karena pelaku tidak lagi bergantung pada satu platform, melainkan bergerak serentak di berbagai media sosial.
Data Kemenkomdigi menunjukkan TikTok menjadi platform yang paling banyak terkena spam komentar judol dengan porsi 35%. Setelah itu, Facebook mencatat 28%, Instagram 22%, YouTube 10%, dan X sebesar 5%.
Pola ini memperlihatkan bahwa para pelaku memanfaatkan jangkauan besar media sosial untuk menyebarkan promosi secara masif. Situasi tersebut membuat penanganan di satu platform saja tidak lagi cukup efektif.
Akun berengagement tinggi jadi sasaran utama
Temuan Kemenkomdigi juga memperlihatkan perubahan sasaran pelaku. Sebanyak 52% spam komentar diarahkan ke akun influencer daerah yang memiliki interaksi tinggi dengan audiens.
Selain itu, 31% menyasar akun instansi pemerintah, 12% media massa, dan 5% tokoh publik maupun politisi. Pemilihan sasaran ini diduga karena akun-akun tersebut memiliki audiens luas dan tingkat engagement yang tinggi.
Meutya menjelaskan, akun resmi pemerintah dan tokoh publik juga cenderung lebih sulit diblokir. Kondisi itu dimanfaatkan pelaku untuk memperbesar peluang promosi mereka terlihat oleh banyak pengguna.
Bot dipakai untuk serangan otomatis
Kemenkomdigi mengungkap serangan spam itu dijalankan dengan sistem otomatis atau bot. Teknologi ini dapat memantau aktivitas media sosial secara real time, lalu mendeteksi akun yang sedang mengalami lonjakan interaksi.
Setelah itu, bot akan mengirim ribuan komentar promosi judol dalam waktu bersamaan di berbagai platform. Metode ini membuat penyebaran berlangsung cepat, terstruktur, dan sulit diatasi jika hanya mengandalkan moderasi manual.
Pola otomatisasi tersebut menjadi alasan utama pemerintah memperkuat koordinasi lintas lembaga. Kemenkomdigi menilai penanganan harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih luas agar serangan spam tidak terus berpindah dari satu akun ke akun lain.
Koordinasi dengan aparat dan lembaga pengawas
Sebagai tindak lanjut, Kemenkomdigi sudah berkoordinasi dengan kepolisian, PPATK, OJK, dan BSSN. Temuan resmi dari pemantauan di media sosial akan diserahkan kepada lembaga terkait untuk mendukung proses penegakan hukum.
Langkah itu diharapkan dapat memperkuat penelusuran terhadap jaringan operator judol yang menggunakan media sosial sebagai sarana promosi. Dengan keterlibatan banyak pihak, pemerintah menargetkan penanganan yang lebih menyeluruh terhadap spam komentar yang terus berkembang dalam bentuk dan sasaran yang berbeda.
Source: www.beritasatu.com






