Perkumpulan Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara atau Amdatara bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat kerja sama dalam pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan. Kolaborasi ini juga diarahkan pada pengembangan ekonomi sirkular agar industri tetap tumbuh tanpa mengabaikan tanggung jawab lingkungan.
Pembahasan itu muncul dalam audiensi Amdatara Jawa Tengah-DIY dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (1/7). Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Jateng menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan pemanfaatan air tanah, pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan, serta penguatan konservasi lingkungan oleh pelaku industri.
Komitmen industri dan pemerintah
Ketua Umum Amdatara Karyanto Wibowo menegaskan bahwa industri air minum dalam kemasan memiliki kepentingan yang sama dengan pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian air. Ia menyebut air bukan sekadar bahan baku, melainkan aset bersama yang harus dijaga keberlanjutannya.
“Bagi kami, air bukan hanya bahan baku utama, tetapi juga aset bersama yang harus dijaga kelestariannya,” kata Karyanto dalam keterangan yang diterima. Ia menambahkan bahwa konservasi air dan perlindungan lingkungan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan industri.
Karyanto juga menekankan bahwa industri AMDK tidak akan bisa tumbuh tanpa sumber air yang lestari. Karena itu, ia menilai keberlanjutan harus dipahami sebagai kepentingan bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
Skala industri dan dampaknya
Secara nasional, industri AMDK disebut memiliki sekitar 707 pabrik dengan kapasitas produksi mencapai 47 miliar liter per tahun. Industri ini juga menyerap sekitar 46.000 tenaga kerja langsung dan memunculkan aktivitas ekonomi lanjutan melalui rantai pasok, distribusi, logistik, perdagangan, hingga UMKM.
Data tersebut memperlihatkan bahwa pengelolaan industri AMDK tidak hanya berkaitan dengan produksi, tetapi juga dengan ekosistem ekonomi yang lebih luas. Karena itu, Amdatara mendorong kerja sama yang mampu menjaga kepastian usaha sekaligus memperkuat aspek keberlanjutan.
Langkah konservasi yang sudah berjalan
Amdatara menyatakan seluruh pelaku industri wajib mematuhi regulasi terkait pemanfaatan sumber daya air, konservasi lingkungan, serta kewajiban monitoring dan pelaporan. Sejumlah perusahaan anggota juga menjalankan program konservasi yang berfokus pada perlindungan daerah resapan air, rehabilitasi lahan, pembangunan sumur resapan, penanaman pohon, dan edukasi masyarakat.
Upaya tersebut menunjukkan bahwa industri AMDK tidak semata-mata mengambil manfaat dari sumber daya alam. Industri ini juga dituntut memberi kontribusi nyata terhadap pemulihan dan perlindungan lingkungan di wilayah operasionalnya.
Aspirasi untuk regulasi dan investasi
Dalam audiensi itu, Amdatara juga menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Pemprov Jateng. Salah satunya adalah perlunya harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah agar pelaku usaha memiliki kepastian dalam menjalankan kegiatan usaha yang sesuai aturan.
Amdatara juga menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya air berbasis data dan kajian ilmiah. Selain itu, organisasi tersebut meminta dukungan terhadap investasi berkelanjutan bagi industri yang patuh terhadap ketentuan lingkungan.
Pertemuan antara Amdatara dan Pemprov Jateng juga menjadi ajang penyampaian rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah Amdatara Jawa Tengah-DIY. Forum ini dipandang sebagai ruang untuk memperkuat arah kebijakan industri yang sejalan dengan konservasi sumber daya air dan pengembangan ekonomi sirkular di Jawa Tengah.
Source: mediaindonesia.com






