Adik Keisya Levronka, Lexi Valleno Havlenda, masih merasakan dampak serius dari insiden jatuh dari lantai enam Universitas Tarumanagara. Meski kejadian itu sudah terjadi pada 2024, Lexi mengaku kaki kanannya masih menghambat aktivitas hariannya.
Lexi menyampaikan kondisi itu saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/7/2026). Ia mengatakan proses pemulihan belum selesai dan masih memerlukan banyak terapi.
Masih bergantung pada fisioterapi
Lexi menjelaskan bahwa kaki kanannya belum pulih sepenuhnya. Ia masih butuh fisioterapi dan berbagai penanganan lain untuk mendukung aktivitas sehari-hari.
“Ya, kaki kanan sih kan masih terhambat lah untuk aktivitas sehari-hari. Jadi kalau kegiatan paling ya itu masih banyak butuh terapi kan, fisioterapi segala macam,” kata Lexi.
Ia menegaskan fokus utamanya saat ini adalah pemulihan. Menurut dia, proses itu masih menjadi prioritas sebelum memikirkan hal lain.
“Fokusnya kan sekarang pemulihan, pemulihan dulu kan,” ujarnya.
Perjuangan keluarga menjaga kondisi mental
Ibu Keisya, Levi Leonita Davies, juga menceritakan bahwa pemulihan Lexi tidak hanya berkaitan dengan fisik. Menurut dia, kondisi mental putranya juga sempat menjadi perhatian besar keluarga.
Levi mengatakan Lexi pernah hampir menyerah selama menjalani perawatan. Ia menuturkan bahwa keluarga berusaha menjaga suasana tetap kuat agar Lexi tidak semakin terbebani.
“Jadi selain dari fisiknya, kita juga mentalnya juga. Jadi sempat lah dia ngomong, ‘Ah mending aku mati aja daripada aku kayak gini’, apa segala macam. Ya kita yang ini (menguatkan). Jadi kita itu sampai sepakat keluarga, tante, kakaknya, apa semua itu kalau di depan adik jangan nangis ya. Jadi kita kalau di depan dia nih waktu masih di rumah sakit, kita jangan nangis gitu, karena kita enggak mau kan dia kebawa,” tutur Levi.
Levi menambahkan bahwa proses pemulihan ini sudah berjalan lama. Ia menyebut perjuangan itu berlangsung selama dua tahun.
Mediasi dengan Untar masih berjalan
Di sisi lain, pihak keluarga dan Universitas Tarumanagara sepakat menempuh mediasi dalam perkara ini. Majelis hakim memberi waktu selama 30 hari untuk proses tersebut.
“Hari ini juga dijadwalkan sebagaimana proses perkara perdata, akan ada mediasi selama 30 hari. Kalau kami dari penggugat hari ini sebenarnya sudah siap untuk mediasi,” tutur Eclund.
Insiden yang dialami Lexi terjadi saat ia mengikuti kegiatan organisasi Mahasiswa Hukum Pecinta Alam di kampus Universitas Tarumanagara, Jakarta Barat. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 29 Maret 2024, ketika ia mengikuti latihan panjat tebing atau susur goa.
Menurut keterangan yang beredar, Lexi jatuh dari lantai enam gedung kampus setelah pengaitnya terlepas. Pihak Untar menyebut kegiatan itu berlangsung tanpa izin resmi dari universitas, dan keamanan kampus sebenarnya sudah melarang pelaksanaannya.
Karena bertepatan dengan hari libur, operasional kampus dan fasilitas penanganan darurat juga terbatas saat insiden terjadi. Kondisi itulah yang membuat peristiwa tersebut meninggalkan dampak panjang bagi Lexi hingga kini.
