Rudi Setiawan resmi mengisi posisi inspektur jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) setelah dilantik langsung oleh Menteri Imipas Agus Andrianto. Pelantikan itu digelar di Aula Jusuf Adiwinata, gedung Kemenimipas, Jakarta, pada Rabu (15/7/2026).
Dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan, Agus memberi pesan yang menekankan dimensi moral dari jabatan tersebut. Ia mendoakan agar Rudi mendapat bimbingan dalam menjalankan tugas baru itu.
Jabatan Pengawasan Internal yang Menuntut Integritas
Menteri Agus menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi. Penekanan itu sejalan dengan peran irjen sebagai unsur penting dalam pengawasan internal kementerian.
Dikutip dari situs resmi Kemenimipas, penunjukan Rudi menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan internal. Tugasnya mencakup peningkatan integritas kementerian sekaligus mendorong tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Pakta Integritas dan Kehadiran Pimpinan Kemenimipas
Usai dilantik, Rudi menandatangani dan membaca pakta integritas. Prosesi itu turut dihadiri para pimpinan tinggi madya dan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenimipas.
Pelantikan ini menandai langkah baru dalam struktur pengawasan internal kementerian tersebut. Posisi irjen menjadi salah satu titik penting untuk memastikan prinsip integritas dan akuntabilitas berjalan di dalam organisasi.
Tidak hanya sekadar seremonial, pelantikan ini juga memperlihatkan penekanan Kemenimipas pada penguatan tata kelola. Dengan mandat baru tersebut, Rudi kini memikul tanggung jawab untuk menjaga fungsi pengawasan tetap berjalan sesuai harapan pimpinan kementerian.
