PWI Desak Hotman Paris Minta Maaf usai Ucapan soal Jurnalis Dipersoalkan

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mendesak Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf secara terbuka setelah ucapannya mengenai jurnalis ramai dipersoalkan. Desakan itu muncul menyusul pernyataan Hotman yang menyebut “jurnalis tidak punya otak” saat memberikan keterangan kepada awak media.

PWI menilai ucapan tersebut bukan sekadar respons terhadap pertanyaan wartawan, melainkan pernyataan yang merendahkan martabat profesi pers. Organisasi itu menegaskan wartawan menjalankan tugas jurnalistik untuk memenuhi kepentingan publik.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyatakan setiap narasumber tetap memiliki hak untuk menjawab maupun menolak pertanyaan yang diajukan media. Namun, penolakan atau keberatan atas pertanyaan tidak dapat menjadi alasan untuk melecehkan profesi jurnalis.

“Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Munir dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7/2026).

Munir juga menekankan bahwa wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan mendapat perlindungan melalui Undang-Undang Pers. Karena itu, PWI memandang kebebasan dan kehormatan insan pers perlu dijaga ketika mereka menjalankan fungsi jurnalistik.

Pembelaan Klien Tetap Harus Beretika

Pernyataan Hotman disampaikan dalam konteks pemberian keterangan terkait perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Jaksa Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Ucapan tersebut kemudian menjadi perhatian di media sosial.

Menurut laporan www.beritasatu.com, PWI Pusat tidak masuk ke substansi perkara hukum yang tengah menjadi perhatian publik itu. Sikap organisasi tersebut disebut murni ditujukan untuk menjaga marwah profesi wartawan.

PWI menyatakan memahami posisi advokat yang memiliki kewajiban membela kliennya dalam proses hukum. Meski demikian, pembelaan tersebut dinilai tetap harus dilakukan dengan menghormati profesi lain, termasuk wartawan.

“PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun,” kata Munir.

Munir menilai kritik terhadap pertanyaan wartawan merupakan hal yang wajar dalam interaksi antara narasumber dan media. Ia meminta agar kritik tersebut disampaikan secara santun, profesional, serta tidak merendahkan insan pers.

Permintaan Maaf Terbuka

PWI Pusat meminta Hotman Paris mengambil langkah permintaan maaf terbuka atas pernyataan yang dipersoalkan itu. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga hubungan baik antara profesi advokat dan wartawan.

Organisasi wartawan itu juga memandang sikap saling menghormati sebagai bagian penting dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat. Dalam pandangan PWI, kerja pers yang bebas dan profesional perlu berjalan berdampingan dengan komunikasi yang beretika dari para narasumber.

“Kami tidak mempersoalkan hak setiap advokat membela kliennya. Namun pembelaan itu harus tetap menghormati profesi lain,” tegas Munir.

Selain meminta klarifikasi dari Hotman Paris, PWI mengingatkan seluruh advokat dan kuasa hukum agar menjaga etika komunikasi saat berhadapan dengan media. PWI berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bersama agar relasi antara insan pers dan narasumber tetap dilandasi penghormatan serta etika.

Source: www.beritasatu.com
Terkait