Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkap adanya 41 kali transfer untuk renovasi rumah yang ditempati mantan istrinya, Sarwendah. Menurut penjelasannya, transfer tersebut bernilai Rp250 juta per bulan dan totalnya disebut melampaui Rp11 miliar.
Angka itu disampaikan sebagai bagian dari klarifikasi Ruben terkait pembiayaan rumah tersebut. Minola mengatakan pembayaran renovasi dilakukan bertahap, sementara Ruben juga disebut masih menanggung cicilan KPR bulanan.
Rincian angka yang disampaikan kuasa hukum
| Komponen | Rincian | Nilai yang disebutkan |
|---|---|---|
| Transfer renovasi | 41 kali transfer | Rp250 juta per bulan |
| Total transfer | Pembayaran renovasi bertahap | Rp11.115.325.000 |
| Nilai dana renovasi | Disebut digunakan untuk pembangunan rumah | Lebih kurang Rp10,5 miliar |
| Cicilan KPR | Pembayaran bulanan yang disebut masih ditanggung Ruben | Rp379 juta per bulan |
Minola menyebut rumah itu awalnya dibeli Ruben ketika masih terikat perkawinan dengan Sarwendah. Ia juga mengatakan sertifikat rumah tersebut telah beralih atas nama Ruben Onsu.
Menurut Minola, bangunan itu sebelumnya merupakan rumah tua sebelum rencana pembangunan kembali muncul. Sarwendah, menurut penjelasan yang disampaikan Ruben kepada kuasa hukumnya, menginginkan rumah tersebut direnovasi.
Rumah lama itu kemudian dihancurkan dan dibangun kembali menjadi bangunan seperti yang ditempati saat ini. Namun, Minola mengatakan Ruben pada awalnya tidak ingin renovasi segera dilakukan karena biayanya tidak sedikit.
Ia menyatakan Sarwendah terus menanyakan waktu pelaksanaan renovasi tersebut. Ruben juga disebut beberapa kali hadir dalam rapat bersama kontraktor untuk membicarakan rencana pembangunan rumah.
Keterlibatan Ruben dalam rapat dengan kontraktor disebut hanya terjadi pada tahap awal. Setelah itu, menurut Minola, Ruben tidak lagi dilibatkan dalam proses rapat, sedangkan kontraktor renovasi disebut merupakan orang tua Sarwendah.
Rumah diagunkan untuk pembiayaan renovasi
Minola menyebut biaya renovasi rumah itu mencapai angka yang besar, sekitar Rp11 miliar. Untuk mendukung pembiayaan pembangunan, sertifikat rumah disebut diagunkan ke bank.
Nilai yang dipakai untuk renovasi, menurut keterangannya, lebih kurang Rp10,5 miliar. Pembayaran kepada kontraktor kemudian dilakukan Ruben secara bertahap selama proses renovasi berjalan.
Dalam pernyataan yang dikutip Cumicumi dan diberitakan Beritasatu, Minola mengatakan pembukaan data pembayaran itu dimaksudkan untuk memberi klarifikasi atas informasi yang dinilai simpang siur. Ia menegaskan keluarga Sarwendah memang terlibat dalam pengerjaan renovasi sebagai kontraktor.
“Nilai transferan itu rutin dilakukan hingga 41 kali transfer dengan besaran Rp250 juta per bulan, sehingga total yang dilakukan Ruben Onsu untuk renovasi rumah tersebut mencapai Rp11.115.325.000,” kata Minola.
Jumlah itu menjadi sorotan karena berada di atas Rp11 miliar dan dikaitkan langsung dengan pembiayaan renovasi rumah. Minola juga menyinggung bahwa pembayaran KPR rumah masih dilakukan Ruben hingga nilainya mencapai Rp379 juta per bulan.
Menurut Minola, kliennya pada akhirnya memutuskan menunda pembayaran KPR tersebut. Ia menyayangkan penilaian yang menggambarkan Ruben sebagai pihak yang tidak bertanggung jawab, mengingat adanya pembayaran renovasi dan cicilan yang dipaparkan dalam klarifikasi itu.
“Ruben terus membayar KPR-nya sampai kemarin per bulan mencapai Rp379 juta, hingga akhirnya klien kami memutuskan untuk menunda untuk melakukan pembayaran,” ujar Minola. Pernyataan itu menempatkan rincian transfer dan pembiayaan rumah sebagai pokok penjelasan dari pihak Ruben.
Source: www.beritasatu.com






