Amanda Manopo Prioritaskan Laporan Penggelapan, Kerugian Disebut Rp3 Miliar

Author: Qoo Media

Amanda Manopo memilih membawa persoalan dengan mantan karyawannya ke jalur hukum setelah menemukan dugaan penggelapan dana perusahaan. Kerugian dalam perkara yang diprioritaskan itu disebut mencapai sekitar Rp3 miliar berdasarkan audit internal.

Aktris berusia 26 tahun tersebut mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Kedatangan itu dilakukan untuk melanjutkan proses yang sebelumnya telah dikonsultasikan kepada kepolisian.

Amanda menegaskan langkahnya kali ini bukan sekadar mencari arahan hukum. Ia menyatakan ingin langsung membuat laporan apabila bukti dan persyaratan yang dibutuhkan telah dinyatakan lengkap.

“Kami langsung melaporkan ya,” tegas Amanda. Namun, tim hukumnya masih mencermati seluruh dokumen agar laporan yang diajukan memiliki dasar bukti yang kuat.

Audit Jadi Salah Satu Bukti Utama

Sandy Arifin menjelaskan kelengkapan data menjadi bagian penting sebelum laporan resmi dibuat. Jika penyidik masih memerlukan dokumen tambahan, termasuk hasil audit, pihak Amanda akan melengkapinya terlebih dahulu.

“Nanti kalau misalnya memang datanya, bukti yang sudah kita kumpulkan memang sudah lengkap dan memang bisa dibuat laporan hari ini, ya insya Allah akan dibuat laporan hari ini,” kata Sandy. Ia menambahkan bahwa data terkait audit akan dilengkapi bila masih dibutuhkan dalam proses tersebut.

Aspek Informasi
Pihak yang datang Amanda Manopo dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin
Lokasi proses Polres Metro Jakarta Selatan
Perkara prioritas Dugaan penggelapan dana perusahaan
Nilai kerugian yang disebut Sekitar Rp3 miliar dari temuan audit internal

Selain hasil audit, Amanda mengaku membawa sejumlah dokumen lain untuk diserahkan kepada penyidik. Dokumen tersebut diharapkan membantu penelusuran terhadap dugaan penggelapan uang yang dilaporkan.

“Banyak sih sebenarnya yang kita bawa. Jadi kita datang ke sini juga kita langsung kasih nanti sama penyidik,” ujar Amanda. Ia juga menyampaikan keinginannya agar proses pelaporan dapat langsung diteruskan pada hari kedatangannya.

Persoalan Sempat Ditunda

Perselisihan antara Amanda dan mantan karyawannya sebenarnya telah diketahui sejak beberapa waktu lalu. Akan tetapi, Amanda sempat menunda langkah hukum karena tengah mempersiapkan pernikahannya pada Oktober 2025 dan kemudian menjalani masa kehamilan.

Setelah melahirkan anak pertamanya pada 6 Juni 2026, Amanda merasa siap kembali menghadapi persoalan tersebut. Ia lalu melanjutkan proses hukum yang sebelumnya telah dibicarakan bersama kepolisian.

Dalam konsultasi awal, pihak Amanda menyampaikan lebih dari satu persoalan. Selain dugaan penggelapan dana perusahaan, timnya juga menemukan indikasi pemalsuan tanda tangan pada sejumlah dokumen kerja sama serta dugaan pencemaran nama baik.

Meski ada beberapa isu yang disampaikan, dugaan penggelapan uang menjadi perkara yang kini diprioritaskan untuk masuk jalur hukum. Informasi mengenai nilai kerugian sekitar Rp3 miliar itu dimuat www.medcom.id berdasarkan hasil yang diperoleh dari audit internal.

Menolak Jalur Damai

Amanda menegaskan tidak ingin menyelesaikan persoalan tersebut melalui perdamaian dengan mantan karyawannya. Menurutnya, proses hukum diperlukan agar ada efek jera dan kejadian serupa tidak terulang.

“Ah, capek jadi orang baik ah. Sekali-kali kita harus memberikan efek jera ya supaya di luar-luar sana juga mungkin sebagai public figure yang mungkin merasa atau punya pengalaman yang sama, sepertinya ini adalah jalan yang terbaik melalui kuasa hukum ya,” kata Amanda.

Kelanjutan perkara kini bergantung pada pemeriksaan kelengkapan bukti oleh penyidik. Jika terdapat data yang perlu ditambahkan, tim kuasa hukum Amanda akan melengkapinya, terutama dokumen yang berkaitan dengan audit.

Source: www.medcom.id
Terbaru