
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi teguran tertulis kepada serial Ipar Adalah Maut The Series yang tayang di MDTV. Sanksi ini muncul akibat adegan yang dianggap mengandung muatan penggambaran seksualitas yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Ipar Adalah Maut The Series yang ditayangkan pada 3, 4, dan 6 November 2025 pukul 19:30 WIB mendapat sorotan dari KPI. Adegan tersebut dianggap tidak pantas tayang pada waktu prime time dengan klasifikasi usia R13+.
Sanksi KPI dan Klarifikasi MDTV
KPI secara resmi mengeluarkan sanksi administratif berupa teguran tertulis kepada stasiun MDTV. Dalam klarifikasi yang dilakukan bersama perwakilan MDTV, yaitu Sigit Kasmeno, KPI menegaskan bahwa semua lembaga penyiaran harus menghormati nilai kesopanan dan norma kesusilaan yang berlaku di masyarakat.
KPI juga mengingatkan pentingnya perlindungan anak melalui penayangan program pada waktu yang sesuai dengan klasifikasi umur. Hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 Pasal 14 ayat 2 yang mengatur kepentingan anak dalam produksi siaran.
Problematik Adegan Ciuman dalam Serial
Sorotan utama datang dari adegan hampir ciuman antara karakter Aris dan Rani yang sudah berjilbab. Adegan ini tayang di episode awal serial dan menimbulkan kontroversi karena dianggap kurang pantas disiarkan di televisi nasional pada jam tayang utama.
Dalam adegan itu, Aris dan Rani terlihat basah kuyup dan berjongkok di tengah tumpukan pakaian basah dengan suasana yang sangat intens dan intim. Adegan ini mendapat kecaman dari masyarakat yang menilai tidak sesuai dengan nilai kesopanan di layar kaca.
Aturan Penyiaran Terkait Muatan Seksualitas
Menurut KPI, tayangan dengan klasifikasi usia R dilarang menampilkan konten yang mendorong remaja belajar perilaku tidak pantas atau membenarkan tindakan tersebut sebagai hal lumrah. Hal ini merujuk pada Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 37 ayat 4 huruf a.
KPI mengingatkan semua lembaga penyiaran untuk memperhatikan dampak terhadap anak dan remaja agar penyiaran tetap menjunjung tinggi norma dan etika sosial.
Pentingnya Pengawasan dalam Penyiaran
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan konten oleh KPI dan lembaga penyiaran dalam menjaga kualitas siaran. Meski Ipar Adalah Maut The Series mendapat sanksi, klarifikasi dan panggilan teguran ini merupakan langkah awal untuk memperbaiki standar tayangan.
Lembaga penyiaran diimbau mematuhi aturan yang sudah berlaku agar tidak merugikan masyarakat, terutama anak-anak usia dini yang rentan menerima pengaruh negatif.
Data Sanksi KPI terhadap Ipar Adalah Maut The Series:
- Tayangan bermasalah: 3, 4, dan 6 November 2025
- Waktu tayang: pukul 19:30 WIB
- Stasiun penyiar: MDTV
- Klasifikasi umur: R13+
- Jenis sanksi: Teguran tertulis administratif
Langkah KPI ini memberi sinyal tegas bahwa tayangan berisi konten seksual harus dikelola dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kontroversi dan melanggar norma penyiaran. Penonton juga bisa menjadi lebih kritis terhadap tayangan yang disajikan di media televisi nasional.
Dengan pengawasan yang ketat dan peran aktif lembaga penyiaran dalam mengikuti pedoman, program serial seperti Ipar Adalah Maut The Series bisa tetap dinikmati tanpa melewati batas etika dan aturan penyiaran yang berlaku.
Baca selengkapnya di: www.medcom.id





