Kadin Tegaskan Kesejahteraan Pekerja Jadi Fokus Utama dalam Kajian UMP 2026

Shopee Flash Sale

Kadin Perhatikan Kesejahteraan Pekerja dalam Kajian UMP 2026

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menegaskan dunia usaha serius memperhatikan kesejahteraan pekerja dalam kajian Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk 2026. Ia menyatakan bahwa komunikasi antara pelaku industri dan pekerja terus dilakukan agar kedua pihak mendapat manfaat.

Anindya menyampaikan bahwa Kadin bekerja sama dengan berbagai asosiasi usaha dalam merumuskan kenaikan UMP yang berimbang. Tujuannya untuk menjaga daya saing industri sekaligus mendukung kesejahteraan buruh serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan sebesar 5,5 persen menjadi fokus supaya kenaikan UMP dapat mendorong kemajuan industri dan menguntungkan tenaga kerja. “Kami sadar aspek pekerja harus diperhatikan dengan baik agar tercipta situasi yang menguntungkan semua pihak,” tambah Anindya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pemerintah sedang menyiapkan peraturan baru terkait formula pengupahan. Kebijakan ini bertujuan agar penentuan UMP lebih adaptif terhadap kondisi ekonomi dan kebutuhan masing-masing daerah.

Pemerintah menargetkan pengumuman besar UMP 2026 dilakukan sebelum 31 Desember agar dapat diberlakukan mulai Januari tahun berikutnya. Yassierli menekankan pentingnya dialog sosial antara pekerja dan pengusaha agar tercapai keseimbangan yang adil.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan bahwa data pertumbuhan ekonomi triwulan ketiga menjadi dasar utama penghitungan UMP tersebut. Data ini dinilai penting agar keputusan kenaikan upah diambil berdasarkan kondisi ekonomi terkini.

Berikut poin utama yang menjadi fokus dalam kajian UMP 2026:

  1. Memperhatikan kesejahteraan pekerja secara menyeluruh
  2. Menjaga daya saing dunia usaha dan industri
  3. Melibatkan berbagai asosiasi usaha dalam perumusan UMP
  4. Menyesuaikan formula pengupahan dengan kondisi daerah
  5. Mengutamakan dialog sosial antar pemangku kepentingan
  6. Menggunakan data pertumbuhan ekonomi triwulan ketiga sebagai dasar utama

Dengan langkah ini, dunia usaha dan pemerintah berharap dapat menetapkan UMP yang fair dan mampu meningkatkan kualitas hidup buruh tanpa mengurangi daya saing bisnis. Pembahasan masih berlangsung intensif demi mencapai keputusan terbaik bagi pekerja dan industri dalam menghadapi tantangan ekonomi mendatang.

Baca selengkapnya di: www.antaranews.com

Berita Terkait

Back to top button