Sekitar 21.000 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Yogyakarta dinonaktifkan. Warga yang terdampak kini dapat mengaktifkan kembali status kepesertaannya melalui layanan yang difasilitasi Pemerintah Kota Yogyakarta.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani, menyebutkan bahwa penonaktifan tersebut diketahui pada awal Februari. Peserta yang dinonaktifkan merupakan penerima bantuan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Banyak dari mereka baru sadar ketika hendak menggunakan layanan rumah sakit.
Fasilitas Pengaktifan Kembali Peserta PBI JKN
Pemkot Yogyakarta bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mempermudah pengaktifan kembali. Warga dapat langsung datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Yogyakarta di kompleks Balai Kota. Alternatif pengurusan juga tersedia lewat aplikasi Jogja Smart Service milik Pemkot.
Menurut Emma, dalam beberapa hari terakhir sekitar 350-400 orang setiap hari mengurus aktivasi ulang. Biaya pengaktifan kembali ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta.
Syarat Aktivasi Kembali Ditanggung APBD
Tidak semua peserta dinonaktifkan langsung bisa diaktifkan kembali menggunakan APBD. Emma menjelaskan terdapat kriteria utama: peserta harus berstatus warga Kota Yogyakarta dan bukan pekerja penerima upah. Peserta yang tidak memenuhi kriteria akan diverifikasi lebih lanjut bersama Dinas Sosial.
"Kami berupaya mengaktifkan semua yang memenuhi syarat PBI JKN APBD. Sementara lainnya harus diverifikasi dengan dinas sosial," jelas Emma.
Prioritas untuk Pasien dengan Jadwal Layanan Kesehatan Mendesak
Pengaktifan ulang diprioritaskan untuk peserta yang telah dijadwalkan menjalani layanan seperti cuci darah dan kemoterapi. Warga yang mengurus aktivasi harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan surat rujukan dari fasilitas kesehatan terkait.
Emma memaparkan, kebijakan ini bertujuan agar pasien yang membutuhkan layanan segera dapat mendapat penanganan tanpa hambatan. Dari awal Februari hingga awal pekan lalu, sekitar 1.300 peserta telah diaktifkan kembali.
Kepala Bidang Layanan Kesehatan Dinkes Yogyakarta, Waryono, menegaskan prioritas utama adalah pasien hemodialisa. Ia menjelaskan prosedur cuci darah harus dilakukan tepat waktu demi keselamatan pasien. Warga dengan jadwal kemoterapi juga mendapat perlakuan prioritas serupa.
Antrean dan Tantangan Data Kependudukan
Pantauan di MPP Yogyakarta menunjukkan banyak warga yang antre mengurus reaktivasi. Salah satunya Aris Ardianto yang membantu pamannya, Wakijan (60), memperbaiki status kepesertaan. Mereka harus memperbaiki data pekerjaan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil karena dalam KK tercantum sebagai karyawan swasta, padahal paman Aris tidak memiliki pekerjaan tetap.
Setelah data diperbaiki, barulah aktivasi BPJS bisa dilakukan. Aris menyatakan aktivasi ini penting sebagai antisipasi kebutuhan layanan kesehatan pamannya.
Warga lain, Sarjono (73), mengetahui statusnya dinonaktifkan saat hendak kontrol gangguan jantung di rumah sakit. Dia kemudian mengurus aktivasi ulang di MPP, meski harus menunggu lama karena antrean cukup panjang.
Panduan Aktivasi Ulang Status PBI JKN
- Pastikan status kepesertaan terverifikasi dinonaktifkan.
- Siapkan dokumen KTP, KK, dan surat rujukan layanan kesehatan bila ada jadwal medis.
- Datang ke Mal Pelayanan Publik Yogyakarta atau akses layanan lewat aplikasi Jogja Smart Service.
- Lengkapi informasi terkait status pekerjaan dan alamat sesuai data kependudukan.
- Bagi yang tidak memenuhi kriteria PBI JKN APBD, lakukan verifikasi lanjutan dengan Dinas Sosial.
- Untuk pasien dengan jadwal layanan penting, proses aktivasi dipercepat.
Waryono berharap masyarakat memahami kebijakan prioritas ini tanpa memunculkan protes. Hingga kini, pengaktifan kembali status PBI JKN berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat.
Langkah strategis ini bertujuan menjaga akses layanan kesehatan bagi warga kurang mampu di Yogyakarta tetap terjamin meskipun terdapat kendala administratif. Pemkot juga terus memonitor dan memperbaiki sistem administrasi agar kejadian serupa dapat diminimalkan ke depan.
