Jadwal Imsak dan Buka Puasa 20 Februari 2026 di Jakarta: Waktu Imsak 04.32 WIB, Magrib 18.18 WIB

Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan jadwal imsakiyah untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada tanggal 20 Februari 2026, bertepatan dengan 2 Ramadan 1447 Hijriah. Ini menjadi informasi penting bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan.

Waktu imsak diumumkan pukul 04.32 WIB, menandai berakhirnya waktu makan sahur dan dimulainya puasa. Sedangkan waktu Subuh pada hari tersebut jatuh pukul 04.42 WIB.

Jadwal Imsak dan Waktu Salat di Jakarta pada 20 Februari 2026
Berikut rincian waktu penting selama hari pertama puasa Ramadan di ibu kota dan daerah sekitarnya:

  1. Imsak: 04.32 WIB
  2. Subuh: 04.42 WIB
  3. Terbit Matahari: 05.55 WIB
  4. Zuhur: 12.10 WIB
  5. Asar: 15.19 WIB
  6. Magrib (Waktu berbuka puasa): 18.18 WIB
  7. Isya: 19.28 WIB

Waktu Magrib menjadi acuan utama bagi umat Muslim untuk berbuka puasa sesuai ketentuan syariat Islam.

Penetapan jadwal ini didasarkan pada perhitungan posisi bulan dan matahari yang telah dilakukan Kemenag secara cermat. Acuan waktu salat dan imsak sangat penting agar pelaksanaan ibadah puasa berjalan dengan tepat dan teratur.

Kemenag melalui pengumuman resmi juga melakukan verifikasi terhadap kriteria tersebut agar masyarakat mendapat informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan agama.

Infografis jadwal imsakiyah Ramadan 1447 H/2026 M menunjukkan bahwa Jakarta dan wilayah sekitarnya mengikuti pola waktu salat yang seragam. Hal ini memudahkan umat untuk menyesuaikan aktivitas ibadah dan keseharian selama bulan Ramadan.

Informasi tentang jadwal ini juga sudah disebarluaskan melalui berbagai media resmi untuk mencapai seluruh masyarakat. Dengan kepastian jadwal imsak dan buka puasa, diharapkan masyarakat dapat mempersiapkan diri secara matang dalam menjalankan ibadah puasa.

Jadwal resmi yang dikeluarkan Kemenag menjadi rujukan utama, sehingga warga Jakarta dan sekitarnya dianjurkan untuk mengacu pada waktu yang ditetapkan tersebut dalam menjalankan ibadah Ramadan 1447 Hijriah.

Source: www.cnbcindonesia.com

Berita Terkait

Back to top button