Cek BPNT Juni 2026, Begini Cara Mengetahui Status Cair dan Nominal Bantuan di HP

Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Juni 2026 kini bisa memantau status pencairan dan nominal bantuan secara lebih mudah lewat ponsel. Pemeriksaan ini penting karena penyaluran BPNT tahap 2 berlangsung bertahap pada April, Mei, hingga Juni 2026.

Kemensos menyediakan aplikasi resmi Cek Bansos untuk memudahkan pengecekan data penerima. Lewat aplikasi itu, masyarakat juga bisa melihat informasi jenis bansos, status pencairan, periode penyaluran, dan nominal bantuan yang akan diterima.

Cara cek status BPNT lewat aplikasi

Untuk mengecek BPNT Juni 2026 melalui aplikasi, pengguna perlu mengunduh Cek Bansos di App Store atau Play Store lebih dulu. Setelah registrasi atau login, aplikasi harus sudah diperbarui agar fitur terbaru bisa digunakan.

Setelah masuk ke aplikasi, pilih menu Cek Bansos di halaman utama. Lalu masukkan 16 digit NIK sesuai KTP dan tekan Cari Data.

Hasil pencarian akan menampilkan informasi bantuan yang diterima. Data yang muncul mencakup jenis bansos, status pencairan, periode penyaluran, serta nominal bantuan.

Cek juga lewat website resmi

Pengecekan tidak hanya bisa dilakukan lewat aplikasi, tetapi juga lewat laman resmi Cek Bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id. Cara ini bisa dipakai tanpa mengunduh aplikasi di ponsel.

Pengguna cukup memasukkan NIK sesuai KTP dan mengetik ulang huruf kode yang tampil di kotak. Setelah itu, klik Cari Data untuk melihat informasi peserta, termasuk nama, desil, status penerima, dan periode penyaluran bansos.

Siapa yang berhak menerima BPNT

BPNT disalurkan kepada masyarakat yang masuk desil 1-5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Karena itu, warga yang merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar tetap bisa mengajukan pembaruan data desil.

Pengajuan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Menu yang digunakan adalah Usulan, lalu pengguna mengisi data dan menjawab pertanyaan sesuai kondisi secara jujur sebelum pengajuan diteruskan ke petugas pendamping sosial untuk verifikasi.

Cara mengubah desil secara offline

Selain lewat aplikasi, pembaruan data juga bisa dilakukan di kantor desa atau kelurahan, maupun kantor dinas sosial setempat. Warga hanya perlu menyampaikan permohonan pembaruan desil pada DTSEN kepada petugas.

Setelah itu, petugas akan melakukan pendataan dan survei langsung ke rumah. Hasil survei kemudian dibahas melalui musyawarah desa atau kelurahan sebelum data diteruskan ke Badan Pusat Statistik untuk pemeringkatan ulang.

Pemeringkatan ulang data dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali oleh BPS. Karena itu, masyarakat disarankan memantau status desil secara rutin melalui aplikasi atau laman resmi Cek Bansos.

Source: www.detik.com
Terkait