SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi Dibuka, Nilai Rapor Minimal 80 Jadi Syarat

Author: Qoo Media

Pendaftaran Sekolah Nasional Terintegrasi 2026 telah dimulai, dengan nilai rata-rata rapor lima semester terakhir minimal 80 sebagai salah satu syarat dokumen. Calon murid juga perlu menyiapkan bukti prestasi atau dokumen pendukung lain sesuai jalur yang tersedia.

Penerimaan ini ditujukan bagi siswa berprestasi akademik maupun nonakademik yang ingin melanjutkan pendidikan SMP atau SMA tanpa sistem asrama. Sekolah Nasional Terintegrasi menggabungkan layanan SMP dan SMA dalam ekosistem pembelajaran yang berkelanjutan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan SPMB dimulai pada 21 Juli 2026. Tahap pendaftaran dibuka hingga 27 Juli 2026, sebelum proses seleksi administrasi dan skolastik berlangsung pada akhir Juli.

Jadwal Seleksi SPMB 2026

Rangkaian seleksi berlangsung dari masa sosialisasi hingga masa pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru. Berikut jadwal yang telah ditetapkan.

Tahapan Tanggal
Pengumuman dan sosialisasi pendaftaran 21–24 Juli 2026
Pendaftaran 21–27 Juli 2026
Seleksi administrasi dan skolastik 27–31 Juli 2026
Pengumuman hasil seleksi 3 Agustus 2026
Daftar ulang 4–7 Agustus 2026
MPLS peserta didik baru 10 Agustus 2026

Sekolah ini dirancang untuk mengintegrasikan bukan hanya jenjang dan bangunan, melainkan juga pembelajaran. Pengembangan guru, pembinaan karakter, pengembangan talenta, pemanfaatan fasilitas, serta penjaminan mutu juga menjadi bagian dari ekosistem tersebut.

Syarat Umum yang Harus Dipenuhi

Calon murid harus berstatus warga negara Indonesia dan dapat membuktikannya melalui kartu keluarga, kartu identitas anak, atau dokumen kependudukan lain yang sah. Pendaftar juga wajib berdomisili di kecamatan atau kabupaten/kota yang sama dengan lokasi sekolah.

Penerimaan masih dapat mempertimbangkan calon murid dari kabupaten/kota sekitar lokasi sekolah. Kuotanya paling banyak 5 persen dari total daya tampung penerimaan murid baru.

Untuk jenjang SMP, usia calon murid paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan. Sementara itu, calon murid SMA berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal yang sama.

Ketentuan usia tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Bukti usia dapat berupa akta kelahiran atau surat keterangan lahir dari pihak berwenang yang telah dilegalisasi sesuai domisili calon murid.

Selain dokumen kependudukan, pendaftar perlu melampirkan cetak Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN. Dokumen ijazah atau surat keterangan lulus yang telah dilegalisasi juga menjadi persyaratan.

Dokumen rapor lima semester terakhir wajib disertakan dalam bentuk fotokopi yang dilegalisasi. Nilai rata-rata rapor yang dipersyaratkan adalah minimal 80.

Calon murid juga diminta melampirkan sertifikat hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA. Kelengkapan administrasi menjadi bagian dari tahapan seleksi sebelum peserta masuk ke penilaian berikutnya.

Prestasi dan Bukti Dukungan Sosial

SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026 memberi perhatian pada prestasi akademik dan nonakademik di bidang Science, Technology, Engineering, Art, Mathematics, Sports atau STEAMS. Prestasi tersebut harus telah dikurasi Pusat Prestasi Nasional dan tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Talenta.

Prestasi nonakademik di luar sistem tersebut juga dapat digunakan, terutama yang berkaitan dengan kepemimpinan dan pengembangan karakter. Contohnya adalah ketua Forum OSIS atau Pramuka minimal tingkat kabupaten/kota.

Pengurus organisasi kesiswaan minimal tingkat kabupaten/kota juga masuk dalam kategori yang dapat dipertimbangkan. Organisasi yang disebutkan meliputi MPK, PMR, Paskibra, klub olahraga, seni, sains, bahasa, lingkungan, kewirausahaan, serta organisasi kesiswaan lainnya.

Pendaftar dari keluarga tidak mampu dapat menyertakan bukti keikutsertaan Program Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan, atau Kartu Keluarga Sejahtera. Bukti keterdaftaran dalam DTKS, data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, maupun program lain terkait penanganan keluarga tidak mampu juga dapat dilampirkan.

Dengan jadwal pendaftaran yang berakhir pada 27 Juli 2026, calon murid perlu memastikan seluruh berkas administrasi, dokumen nilai, dan bukti prestasi telah siap. Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 3 Agustus 2026.

Terbaru