Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memulai pencairan Bantuan Sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 pada 3 Juni 2025. Program ini ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat terus bersekolah tanpa terbebani masalah biaya pendidikan. Bagi para penerima yang ingin memastikan apakah dana KJP sudah cair, kini bisa dilakukan dengan mudah melalui ponsel.
Cara Cek Pencairan Dana KJP Juni 2025 Melalui HP
Untuk memastikan pencairan dana KJP Plus tahap 2 sudah diterima, langkah pengecekan bisa dilakukan melalui browser di ponsel dengan mengikuti cara berikut:
- Buka browser, seperti Chrome atau Safari, di HP.
- Akses situs resmi KJP di alamat https://kjp.jakarta.go.id/kjp.
- Pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
- Pilih tahun “2025” dan tahap “II”.
- Klik tombol “Cek” dan tunggu hasilnya muncul.
- Jika terdaftar sebagai penerima, informasi status pencairan dana akan langsung ditampilkan.
Langkah ini mempermudah penerima untuk mengetahui status pencairan secara cepat dan akurat tanpa harus datang ke kantor atau menghubungi pihak terkait.
Jadwal dan Besaran Dana Bantuan KJP Tahap 2 Tahun 2025
Pencairan KJP Plus dilakukan secara bertahap. Tahap 2 sudah dimulai sejak 3 Juni 2025, sementara tahap 3 dijadwalkan cair pada 7 Juli 2025. Dana bantuan langsung ditransfer ke rekening Bank DKI masing-masing siswa penerima.
Besaran bantuan berbeda sesuai jenjang pendidikan, yaitu:
- Siswa SD: Rp250.000 per bulan plus Rp130.000 untuk SPP sekolah swasta.
- Siswa SMP: Rp300.000 per bulan plus Rp170.000 untuk SPP sekolah swasta.
- Siswa SMA: Rp420.000 per bulan plus Rp290.000 untuk SPP sekolah swasta.
- Siswa SMK: Rp450.000 per bulan plus Rp240.000 untuk SPP sekolah swasta.
- Siswa PKBM: Rp300.000 per bulan.
Sebagai catatan, dana tunai maksimal yang dapat diambil tiap bulan adalah Rp100.000. Sisanya harus digunakan untuk kebutuhan pendidikan secara non-tunai, seperti pembayaran SPP atau pembelian buku.
Manfaat Tambahan: Program Sembako Murah untuk Penerima KJP
Selain bantuan biaya pendidikan, penerima KJP Plus juga bisa memperoleh sembako murah melalui program Pasar Jaya. Cara mendaftar sembako murah adalah:
- Kunjungi situs https://antriankjp.pasarjaya.co.id.
- Pilih lokasi pengambilan sembako yang sesuai dengan domisili.
- Masukkan data diri berupa nomor KK, NIK, nomor ATM KJP, dan tanggal lahir.
- Input kode captcha dan centang pernyataan validasi.
- Klik “Simpan” lalu simpan bukti antrean dengan screenshot atau cetak tiket.
Pengambilan sembako dapat dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB pada hari berikutnya setelah pendaftaran online. Setiap penerima hanya berhak mengambil satu paket per hari. Dokumen yang wajib dibawa saat pengambilan adalah KTP asli, fotokopi Kartu Keluarga, kartu ATM dan buku tabungan KJP, bukti antrean online, serta kartu pangan subsidi (jika ada).
Syarat Penerima Bantuan KJP Plus 2025
Untuk menjadi penerima bantuan KJP Plus, beberapa persyaratan utama harus dipenuhi, antara lain:
- Berstatus warga DKI Jakarta dan tercantum dalam Kartu Keluarga.
- Aktif sebagai siswa di sekolah negeri atau swasta di Jakarta.
- Terdaftar dalam Dapodik dan masuk dalam DTKS atau DTSE.
- Bukan anak ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak memiliki kendaraan roda empat.
- Tidak rutin membeli air galon 19 liter.
- Tidak memiliki properti dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar.
Kepatuhan terhadap syarat ini memastikan bantuan tepat sasaran kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Cara Cek Saldo Dana KJP Plus Setelah Pencairan
Setelah dana cair, penerima KJP Plus bisa memeriksa saldo dengan dua metode mudah:
- Menggunakan ATM Bank DKI terdekat.
- Melalui aplikasi JakOne Mobile yang bisa diunduh dan digunakan di smartphone.
Kedua cara ini memberikan fleksibilitas dan kemudahan kepada penerima untuk mengecek dana secara real time.
Informasi dan Pengaduan Resmi
Jika terdapat kendala atau pertanyaan seputar pencairan dana KJP, masyarakat dapat mengakses layanan pengaduan melalui beberapa saluran berikut:
- Website pengaduan resmi di https://siladu.jakarta.go.id.
- WhatsApp resmi di nomor 0856-1117-0008.
- Media sosial Instagram resmi yaitu @disdikdki, @upt.p4op, dan @jakone.mobile.
Layanan ini membantu memastikan transparansi dan kelancaran pelaksanaan bantuan sosial bagi warga Jakarta.
Pencairan dana KJP Plus tahap 2 tahun 2025 telah berjalan dan dapat segera dicek secara praktis melalui ponsel. Manfaatkan bantuan ini untuk mendukung kelangsungan pendidikan anak serta ikut serta dalam program sembako murah guna meringankan beban ekonomi keluarga. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen menyediakan dukungan bagi generasi penerus demi masa depan yang lebih baik.
