Harga buyback emas Antam hari ini, Rabu 22 Oktober 2025, tercatat turun signifikan hingga menyentuh angka Rp2.164.000 per gram. Penurunan ini membuat para pemilik emas batangan perlu mempertimbangkan waktu terbaik untuk menjual kembali logam mulia mereka.
Buyback emas adalah proses menjual kembali emas ke pihak penjual atau produsen, dalam hal ini PT Aneka Tambang Tbk. (Antam). Transaksi ini menjadi opsi likuiditas cepat bagi investor emas, meski harga yang diterima umumnya lebih rendah dari harga jual resmi saat pembelian.
Penurunan Harga Buyback Emas Antam Terpantau Signifikan
Harga buyback emas Antam hari ini anjlok Rp172.000 dari perdagangan sebelumnya. Angka tersebut tercatat di laman resmi Logam Mulia, yang menjadi referensi utama harga emas Antam di Indonesia.
Harga buyback emas Antam terbaru:
Rp2.164.000 per gram
Emas Antam yang dibeli kembali harus bersertifikat resmi LBMA (London Bullion Market Association). Sertifikat ini menjamin kualitas dan keaslian emas, serta menjadikannya diakui secara internasional.
Simulasi Buyback Emas Antam Berbagai Pecahan
Berikut ini simulasi harga buyback emas berdasarkan berat yang berlaku di Galeri Antam Logam Mulia hari ini:
| Berat Emas (gram) | Harga Buyback (Rp) | PPh 22* (Rp) | Meterai (Rp) | Estimasi Diterima (Rp) |
|---|---|---|---|---|
| 0,5 | 1.082.000 | – | – | 1.082.000 |
| 1 | 2.164.000 | – | – | 2.164.000 |
| 2 | 4.328.000 | – | – | 4.328.000 |
| 5 | 10.820.000 | – | – | 10.820.000 |
| 10 | 21.640.000 | 54.100 | 10.000 | 21.575.900 |
| 50 | 108.200.000 | 270.500 | 10.000 | 107.919.500 |
| 100 | 216.400.000 | 541.000 | 10.000 | 215.849.000 |
| 500 | 1.082.000.000 | 2.705.000 | 10.000 | 1.079.285.000 |
| 1.000 | 2.164.000.000 | 5.410.000 | 10.000 | 2.158.580.000 |
Catatan: PPh 22 sebesar 0,25% berlaku untuk transaksi buyback di atas Rp10 juta dan dipotong langsung dari hasil penjualan.
Ketentuan Buyback dan Pengenaan Pajak
Buyback emas Antam dikenakan PPh 22 sesuai PMK No 34/PMK.10/2017. Tarif pajak yang berlaku adalah:
-
1,5% untuk pemegang NPWP
-
3% untuk non-NPWP
Namun, di galeri resmi Antam, tarif khusus 0,25% diterapkan. Penting diketahui bahwa nilai pajak ini dipotong langsung dari hasil transaksi dan akan memengaruhi jumlah akhir yang diterima pelanggan.
Untuk kelancaran proses, pelanggan wajib menunjukkan identitas dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang kini berfungsi sebagai pengganti NPWP, sesuai PMK No 112/PMK.03/2022.
Apa yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Jual Kembali Emas?
Meskipun harga buyback cenderung lebih rendah dari harga jual, bukan berarti pemilik emas tidak bisa memperoleh keuntungan. Jika pembelian dilakukan saat harga rendah, lalu dijual saat harga buyback tinggi, selisih positif masih bisa diperoleh.
Berikut poin penting sebelum menjual kembali emas Antam:
-
Periksa harga buyback harian di laman resmi Logam Mulia.
-
Pastikan sertifikat emas masih utuh dan sesuai standar LBMA.
-
Hitung potensi pajak dan biaya tambahan seperti meterai.
-
Pastikan data NIK valid untuk keperluan administrasi buyback.
Dengan mempertimbangkan aspek di atas, transaksi buyback emas dapat memberikan solusi keuangan jangka pendek tanpa merugi terlalu banyak dari sisi nilai investasi.
Bagi pemilik emas yang masih ragu, disarankan untuk memantau pergerakan harga emas global secara rutin agar bisa menentukan waktu jual terbaik.





