Tiongkok Hukum Mati 11 Terpidana Kasus Penipuan dan Pembunuhan di Myanmar

Author: Qoo Media

Pemerintah Tiongkok baru-baru ini mengeksekusi 11 terpidana yang terbukti terlibat dalam jaringan penipuan telekomunikasi lintas negara dan pembunuhan berencana di Myanmar. Langkah ini merupakan bagian dari upaya keras Tiongkok dalam memberantas kejahatan terorganisasi yang merugikan stabilitas regional dan keamanan publik.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, menyatakan bahwa kerja sama aktif antara Tiongkok, Myanmar, dan negara-negara lain fokus menekan perjudian daring serta kejahatan lintas negara. "Kerja sama penegakan hukum internasional akan terus diperkuat untuk memberantas penipuan telekomunikasi, perjudian daring, dan kejahatan lintas negara terkait hingga tuntas," tegasnya dalam konferensi pers di Beijing pada 29 Januari 2026.

Hukuman Mati untuk Kelompok Ming

Pada 29 September 2025, Pengadilan Rakyat Menengah Wenzhou di Provinsi Zhejiang menjatuhkan hukuman mati kepada 11 terdakwa. Mereka termasuk pimpinan kelompok kriminal keluarga Ming, yaitu Ming Guoping dan Ming Zhenzhen. Terdakwa lain seperti Zhou Weichang, Wu Hongming, Wu Senlong, dan Fu Yubin juga dihukum atas kejahatan serius tersebut.

Pengadilan menyatakan para terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana, penganiayaan, penahanan ilegal, penipuan, dan pengoperasian kasino ilegal. Hukuman ini ditegakkan setelah Pengadilan Tinggi Zhejiang menolak banding pada 25 November 2025 dan Mahkamah Agung menguatkan putusan sebagai keputusan final sesuai hukum yang berlaku.

Jejak Kejahatan Kelompok Ming di Myanmar

Mahkamah Agung mengungkapkan bahwa sejak 2015, kelompok Ming mendirikan kawasan kriminal di wilayah Kokang, Myanmar, seperti Laukkai, Shiyuanzi, dan Qing Shui He. Mereka merekrut investor dan menyediakan perlindungan bersenjata untuk melaksanakan aktivitas ilegal, termasuk penipuan telekomunikasi dan pengoperasian kasino ilegal.

Pendapatan hasil dari perjudian dan penipuan ini diperkirakan mencapai lebih dari 100 miliar yuan atau sekitar Rp241 triliun. Selain itu, kelompok ini bekerja sama dengan jaringan kriminal lain dalam melakukan pembunuhan, penganiayaan, dan penahanan ilegal yang mengakibatkan 14 warga Tiongkok meninggal dunia serta mencederai banyak korban.

Dampak dan Tindakan Penegakan Hukum

Para terpidana dinilai terbukti mengorganisasi serta memimpin kelompok kriminal yang melakukan sedikitnya 10 jenis tindak kejahatan berat. Mahkamah Agung menegaskan bahwa tindakan mereka berdampak sangat serius dan pantas mendapat hukuman maksimal, yaitu hukuman mati.

Proses peradilan telah mengikuti prosedur hukum yang berlaku dengan bukti yang cukup dan dakwaan yang tepat. Oleh karena itu, Pengadilan Rakyat Menengah Wenzhou melaksanakan eksekusi terhadap para terdakwa setelah menerima perintah dari Mahkamah Agung.

Upaya Tiongkok Dalam Memerangi Kejahatan Lintas Negara

Dalam beberapa tahun terakhir, Tiongkok mengintensifkan kampanye antipenipuan dengan melakukan operasi bersama di Myanmar, Thailand, dan Kamboja. Tim kerja gabungan ini berfokus pada pembongkaran jaringan penipuan daring yang menyasar warga di dalam dan luar negeri.

Kementerian Keamanan Publik Tiongkok mencatat adanya penanganan kasus penipuan sebanyak 1,74 juta kasus selama periode 2021 hingga 2025. Mereka membongkar lebih dari 2.000 pusat penipuan luar negeri dan menangkap lebih dari 80.000 tersangka selama kampanye tersebut.

Langkah tegas Tiongkok ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan regional dan menindak tegas kejahatan lintas negara yang melibatkan penipuan, pembunuhan, serta perjudian ilegal. Kerja sama internasional di bidang penegakan hukum diperkirakan akan terus dikembangkan guna melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan terorganisasi yang semakin kompleks.

Baca selengkapnya di: mediaindonesia.com
Terbaru