
Militer AS telah menyelesaikan pemindahan ribuan tahanan yang diduga anggota ISIS dari penjara-penjara di Suriah ke fasilitas di Irak. Proses ini bertujuan mengamankan tahanan menyusul kondisi keamanan yang tidak stabil di Suriah pascaperang, terutama setelah insiden pelarian massal dari sebuah penjara pada akhir Januari.
Komando Pusat Militer AS (CENTCOM) menyatakan bahwa operasi pemindahan ini telah selesai pada 12 Februari setelah penerbangan malam dari timur laut Suriah ke Irak. Selama 23 hari operasi, lebih dari 5.700 tahanan pria dewasa yang diduga pejuang ISIS berhasil dipindahkan ke Irak. Adm. Brad Cooper, komandan CENTCOM, memuji keberhasilan misi ini dengan menyoroti profesionalisme dan kerja sama yang kuat antara pasukan AS dan mitra regional.
Tujuan dan Tantangan Pemindahan
Maj. Gen. Kevin Lambert, komandan koalisi militer pimpinan AS di wilayah tersebut, menegaskan bahwa keberhasilan pemindahan akan membantu mencegah kebangkitan kembali ISIS di Suriah. Namun, belum jelas berapa banyak tahanan yang telah didakwa atas kejahatan spesifik atau sudah dipastikan sebagai anggota ISIS secara resmi. Langkah AS memindahkan tahanan ke Irak menjadi sorotan karena sejarah buruk proses peradilan anti-terorisme di Irak yang dianggap tidak transparan dan rawan pelanggaran hak asasi.
Sarah Sanbar, peneliti dari Human Rights Watch, mengkhawatirkan sistem peradilan Irak yang selama ini menangani tersangka ISIS dengan sidang-sidang yang dianggap "sekadar formalitas." Dia mencontohkan praktik sidang singkat tanpa pengacara, pengakuan yang diduga dipaksa dengan penyiksaan, dan vonis mati yang dikeluarkan berdasarkan bukti yang lemah.
Riwayat Penanganan Tahanan ISIS di Irak
Setelah mengalahkan kelompok ISIS secara lokal pada akhir 2017, Irak memproses lebih dari 20.000 kasus terkait terorisme dalam kurun waktu Januari 2018 hingga Oktober 2019. Laporan dari Human Rights Watch dan Amnesty International menyebut sekitar 8.000 terdakwa masih menghadapi vonis mati, termasuk warga negara asing.
Berbagai media, termasuk The Wall Street Journal, melaporkan bahwa beberapa warga Perancis termasuk yang dijatuhi hukuman mati dalam sidang-sidang tersebut. Meski otoritas Irak membantah tuduhan pelanggaran HAM, menegaskan bahwa pengadilan berjalan sesuai hukum nasional dan internasional, kekhawatiran dari lembaga HAM tetap ada karena isu sistemik belum sepenuhnya terselesaikan.
Tanggapan Pemerintah Irak dan Seruan Internasional
Pengadilan Irak mulai melakukan investigasi terhadap lebih dari 1.300 tersangka ISIS yang dipindahkan awal Februari. Presiden Dewan Kehakiman Tertinggi Irak, Dr. Faiq Zidan, menyatakan kesiapan penuh negaranya menangani kasus para tersangka, termasuk yang berasal dari luar negeri. Dia menegaskan komitmen Irak untuk memberikan pengadilan yang adil sesuai hukum yang berlaku demi keamanan regional.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, mengonfirmasi rencana pemindahan tersebut dan menyerukan negara-negara asal tahanan untuk segera memulangkan warganya. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari negara-negara luar terkait tahanan yang berasal dari mereka dan kemungkinan diadili di Irak.
Sarah Sanbar menegaskan pentingnya transparansi dalam proses ini. Dia mendesak agar otoritas Irak dan koalisi memberikan informasi lengkap mengenai identitas tahanan, menginformasikan keluarga mereka, serta memastikan akses ke pendamping hukum. Sebuah laporan CBS News tahun 2019 menyebutkan tahanan di penjara Hasaka, Suriah, selain berasal dari Irak dan Suriah, juga termasuk warga Eropa, Asia, Turki, dan negara-negara Arab lain.
Isu Pemulangan dan Tanggung Jawab Negara Asal
Banyak negara tampaknya menghindari tanggung jawab terhadap warga mereka yang pernah bergabung dengan ISIS. Menurut Sanbar, negara-negara tersebut membiarkan warganya terkatung-katung dalam penahanan selama lebih dari satu dekade tanpa jalan pulang atau proses hukum yang jelas. Organisasi HAM mendesak agar negara-negara ini segera mengambil langkah repatriasi.
Pusat Kehakiman Nasional Irak menyatakan telah melakukan komunikasi dengan beberapa negara terkait hal ini, meski belum mengungkapkan identitas mereka. Kondisi keamanan dan proses peradilan yang tengah berjalan di Irak menunjukkan bagaimana isu penanganan tahanan ISIS menjadi tantangan regional yang kompleks dan memerlukan perhatian berkelanjutan dari komunitas internasional.





