Jaksa Israel berencana menuntut seorang pemukim atas kematian aktivis Palestina di Tepi Barat. Kasus ini menjadi sangat langka karena melibatkan kekerasan yang dilakukan oleh pemukim Yahudi di wilayah pendudukan yang biasanya jarang diproses secara hukum.
Awdah Hathaleen, aktivis yang juga terlibat dalam film pemenang Oscar berjudul "No Other Land," tewas dalam insiden yang terekam video dari beberapa sudut pandang. Video tersebut menunjukkan Yinon Levi, pemukim yang diberi sanksi internasional, menembakkan senjata api saat bentrokan terjadi.
Fakta Kasus dan Proses Hukum
Levi sempat ditahan, namun hakim membebaskannya enam bulan lalu karena kurangnya bukti langsung yang menunjukkan dia menembak Hathaleen. Kini, Jaksa Agung Israel mengumumkan akan melanjutkan proses hukum dengan mendakwa Levi atas tuduhan pembunuhan lalai. Tuduhan ini memungkinkan Levi mengajukan pembelaan sebelum dakwaan resmi dilayangkan.
Pengacara keluarga Hathaleen menyatakan penuntutan ini sangat jarang terjadi terhadap pemukim di wilayah pendudukan. Mereka menilai dakwaan pembunuhan lalai terlalu ringan, karena menurut keluarga, pembunuhan tersebut terjadi dengan niat dan perencanaan jelas di siang hari.
Levi dan pengacaranya belum memberikan komentar atas rencana dakwaan ini. Sebelumnya, Levi mengklaim bertindak membela diri saat kejadian tersebut.
Video Rekaman Bentrokan Meningkatkan Sorotan
Rekaman yang dirilis oleh organisasi hak asasi B’Tselem menunjukkan Levi menembakkan senjata ke arah orang yang merekam kejadian. Suara rintihan dan gerakan jatuhnya Hathaleen terdengar saat insiden berlangsung. Selain itu, video lain mengungkapkan aksi Levi yang sempat mengusir warga Palestina dan menembakkan dua kali tembakan saat konfrontasi tentang sebuah ekskavator yang merusak properti Palestina.
Levi sebelumnya dikenai sanksi oleh sejumlah negara Barat karena dugaan kekerasan terhadap warga Palestina, namun pemerintah Amerika Serikat mencabut sanksi tersebut setelah pergantian kepemimpinan.
Lonjakan Kekerasan dan Dampak Sosial
Kekerasan terhadap warga Palestina dan pembongkaran rumah oleh otoritas Israel meningkat tajam dalam dua tahun terakhir. Aktivis yang terlibat dalam film “No Other Land” mengklaim serangan terhadap desa mereka bertambah setelah film tersebut meraih penghargaan internasional. Serangan meliputi perusakan bidang pertanian, pohon, dan tanaman di sekitar perkampungan.
Seorang sutradara film menyebutkan anggota keluarganya menghadapi penangkapan dan pelecehan oleh tentara Israel selama serangan terbaru. Permintaan komentar kepada militer dan kepolisian tidak ditanggapi.
Kontroversi Kebijakan Pendaftaran Tanah
Sementara proses hukum terhadap Levi berlanjut, pemerintah Israel mengumumkan akan melanjutkan registrasi kepemilikan tanah di Tepi Barat. Proses ini mewajibkan penduduk membuktikan kepemilikan melalui dokumen tertulis. Kelompok hak asasi menilai kebijakan ini berpotensi merampas tanah yang telah digunakan dan digarap oleh warga Palestina selama beberapa generasi.
Kementerian Luar Negeri Israel menegaskan bahwa inisiatif ini untuk mengevaluasi klaim tanah di wilayah yang masih berada di bawah kontrol sipil dan militer Israel. Namun, negara-negara Arab, PBB, dan komunitas internasional mengutuk langkah tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional dan ancaman bagi stabilitas regional.
Sebagai contoh:
- Saudi Arabia mengecam kebijakan ini sebagai penciptaan "realitas hukum dan administratif baru" yang melemahkan perdamaian.
- Mesir menilai tindakan Israel sebagai pelanggaran terang-terangan hukum internasional dan memperburuk ketegangan.
- Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyatakan keprihatinan tinggi dan menegaskan keputusan tersebut bertentangan dengan putusan Mahkamah Internasional.
Kasus ini dan dinamika kekerasan di Tepi Barat menjadi isu sensitif yang mendapat sorotan luas. Penanganan hukum terhadap pemukim dan kebijakan pengelolaan tanah di wilayah pendudukan akan terus menjadi perhatian komunitas internasional dan rakyat Palestina.
