China baru-baru ini mengesahkan undang-undang baru yang mengatur “persatuan etnis” sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat rasa kebangsaan. Undang-undang ini mengharuskan semua badan pemerintah, perusahaan swasta, hingga organisasi sosial untuk mempromosikan kesatuan di antara beragam kelompok etnis di China.
Namun, kebijakan ini menuai kritik dari para pengamat dan akademisi yang menilai bahwa aturan baru ini berpotensi memaksa asimilasi dan mempersempit hak-hak etnis minoritas. Salah satu ketentuan yang menjadi sorotan adalah wajibnya penggunaan bahasa Mandarin dalam pendidikan wajib di seluruh negeri.
Mandarin Sebagai Bahasa Utama Pendidikan
Pasal 15 undang-undang tersebut mengatur bahwa anak-anak harus mulai belajar bahasa Mandarin sebelum memasuki taman kanak-kanak dan melanjutkan hingga pendidikan menengah atas. Ini berarti bahasa daerah atau bahasa etnis minoritas tidak bisa lagi dijadikan sebagai bahasa pengantar utama di sekolah-sekolah.
Sebagai gambaran, di wilayah seperti Mongolia Dalam, Tibet, dan Xinjiang yang mayoritas penduduknya terdiri dari minoritas etnis, bahasa Mandarin sudah menjadi bahasa utama pengajaran. Sebelumnya, beberapa daerah ini memberikan ruang kepada bahasa lokal sebagai bahasa pengantar, namun kebijakan sejak 2020 telah membatasi penggunaan bahasa Mongol di sekolah-sekolah di Mongolia Dalam hingga hanya diajarkan sebagai mata pelajaran bahasa asing selama satu jam per hari.
Potensi Pengurangan Otonomi dan Identitas Etnis
Undang-undang ini juga dianggap dapat mengikis otonomi yang selama ini dijanjikan oleh Konstitusi China dan regulasi otonomi daerah etnis. Konstitusi sendiri menyatakan setiap etnis memiliki hak menggunakan dan mengembangkan bahasanya serta hak mengatur otonomi daerah. Namun, para ahli memperkirakan aturan baru ini akan mengubah praktik tersebut menjadi prioritas utama, yang mempersempit ruang kebebasan minoritas.
Menurut James Leibold, profesor dari LaTrobe University, undang-undang ini menandai “kematian janji” pemerintah terkait otonomi etnis dan menjadi puncak dari perubahan kebijakan di bawah Presiden Xi Jinping.
Dorongan Asimilasi Melalui Pemukiman dan Pendidikan
Selain bahasa, undang-undang mencakup dorongan untuk menciptakan lingkungan komunitas yang “saling melengkapi” antar etnis, yang bisa saja berarti pemindahan penduduk Han dan minoritas satu sama lain untuk mempercepat proses asimilasi. Pakar bilingual di University of Maryland, Minglang Zhou, menyatakan tujuan kebijakan ini adalah mendukung perpindahan dan interaksi yang intens antara kelompok Han dan minoritas.
Meskipun beberapa negara menerapkan kebijakan asimilasi serupa, Human Rights Watch menilai kebijakan China berbeda karena tidak memperhatikan inklusivitas yang memungkinkan anak-anak bisa menguasai dua bahasa sekaligus.
Sanksi Hukum dan Pengawasan Internasional
Pengaturan baru ini juga mengatur sanksi hukum bagi individu atau organisasi di luar China yang dianggap merusak “persatuan etnis”. Hal ini mirip dengan pasal dalam Undang-Undang Keamanan Nasional yang diberlakukan di Hong Kong, yang memungkinkan hukum China diterapkan pada orang yang berada di luar negeri.
Rayhan Asat, sarjana hukum di Harvard University, menilai undang-undang ini memberikan alasan bagi pemerintah untuk melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Kasus adiknya, Ekpar Asat, seorang pengusaha Uyghur yang dipenjara 15 tahun karena tuduhan menghasut diskriminasi etnis, menjadi contoh nyata dampak kebijakan ini.
Dampak pada Identitas dan Budaya Minoritas
Kelompok minoritas seperti Uyghur sudah lama menjadi target kebijakan represif pemerintah, termasuk penahanan massal dan pembatasan kebudayaan. Meski kamp penahanan resmi sudah diklaim ditutup, ribuan Uyghur masih dipenjara dan diperlakukan berdasarkan identitas mereka, bukan bukti tindak kriminal.
Ekpar Asat dan orang-orang sepertinya menunjukkan bagaimana kebijakan ini membatasi kebebasan budaya dan kehormatan identitas suatu bangsa. Kekhawatiran sangat nyata tentang masa depan identitas etnis minoritas yang makin terancam dalam era undang-undang baru ini.
