Amerika Serikat akan membatasi masa tinggal bagi pelajar internasional, peserta pertukaran, dan jurnalis asing. Aturan ini berpotensi memengaruhi rencana studi, program pertukaran, hingga penugasan media di negara tersebut.
Untuk pemegang visa pelajar dan pertukaran, masa tinggal pada prinsipnya akan dibatasi hingga empat tahun. Sementara itu, jurnalis asing hanya dapat tinggal paling lama 240 hari dalam satu periode awal.
Aturan Baru Ditargetkan Berlaku September
Pemerintah AS mengumumkan kebijakan pengetatan tersebut melalui pemberitahuan resmi pada Kamis, 16 Juli 2026. Aturan itu disebut akan mulai berlaku 60 hari setelah pemberitahuan resmi diumumkan, atau sekitar September mendatang.
Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah Presiden Donald Trump untuk memperketat pengawasan imigrasi bagi warga negara asing. Departemen Keamanan Dalam Negeri AS atau DHS menyatakan pembatasan tersebut ditujukan untuk memperkuat perlindungan dan pengawasan terhadap pemegang visa non-imigran.
Perubahan ini mencakup tiga kategori izin masuk yang banyak digunakan warga asing untuk keperluan pendidikan dan peliputan. Ketiganya adalah visa F untuk mahasiswa internasional, visa J untuk peserta program pertukaran, serta visa I bagi awak media asing.
| Jenis Visa | Pengguna | Batas Masa Tinggal Awal |
|---|---|---|
| Visa F | Mahasiswa internasional | Hingga empat tahun |
| Visa J | Peserta program pertukaran | Hingga empat tahun |
| Visa I | Jurnalis dan awak media asing | Hingga 240 hari |
| Visa I untuk warga China | Jurnalis dan awak media asing dari China | Hingga 90 hari |
Jurnalis dari China Mendapat Batas Lebih Singkat
Ketentuan paling ketat berlaku bagi pemegang visa I dari China. Jurnalis asal negara tersebut hanya akan diizinkan tinggal di Amerika Serikat hingga 90 hari, jauh lebih singkat dibanding batas 240 hari bagi jurnalis asing secara umum.
Pembedaan durasi ini membuat kebutuhan administrasi menjadi lebih penting bagi organisasi media dan jurnalis yang akan bertugas di AS. Masa tinggal yang lebih pendek juga berarti pengajuan perpanjangan dapat menjadi bagian dari perencanaan penugasan.
Menurut DHS, pemegang visa F, J, dan I tetap dapat mengajukan permohonan perpanjangan setelah melewati periode awal yang diberikan. Namun, perpanjangan itu akan menjadi tahap yang memerlukan penilaian lebih lanjut dari otoritas imigrasi AS.
DHS menegaskan bahwa pemberian izin tinggal tanpa batas waktu bagi pemegang kategori visa tersebut tidak sejalan dengan upaya melindungi keamanan nasional dan keselamatan publik. Dengan sistem baru, lembaga itu ingin memeriksa lebih baik apakah seseorang masih memenuhi syarat untuk tinggal sementara di Amerika Serikat.
Berbeda dari Praktik Sebelumnya
Sebelum kebijakan ini, pemegang visa dalam kategori terkait dapat berada di AS mengikuti status program atau penugasannya tanpa batas durasi awal seperti yang kini direncanakan. Penetapan masa tinggal tertentu akan membuat setiap kategori memiliki tenggat awal yang lebih jelas.
Informasi mengenai kebijakan ini dilaporkan oleh medcom.id dengan mengutip Antara dan keterangan DHS. Bagi calon pemegang Visa Pelajar AS, peserta program pertukaran, maupun pemegang Visa Jurnalis AS, perubahan tersebut menjadi hal yang perlu diperhatikan sebelum menyusun agenda keberangkatan dan masa tinggal.
Upaya serupa sebenarnya pernah diajukan pada bulan-bulan terakhir masa jabatan pertama Trump pada 2020. Usulan itu mendapat penolakan dari lembaga pendidikan tinggi dan berbagai pihak lain, sebelum akhirnya dibatalkan pada 2021 oleh pemerintahan Presiden Joe Biden.
Kali ini, pemerintah AS kembali membawa pendekatan pembatasan masa tinggal sebagai bagian dari Kebijakan Imigrasi AS yang lebih ketat. Rencana tersebut menempatkan proses perpanjangan sebagai mekanisme penting bagi warga asing yang perlu melanjutkan studi, pertukaran, atau tugas jurnalistik di negara itu.
