Anwar Ibrahim Tegaskan Warga Israel Akan Dideportasi dari Malaysia

Author: Qoo Media

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan pemerintahnya tidak akan mentoleransi keberadaan warga negara Israel di Malaysia. Ia menyatakan setiap warga Israel yang ditemukan berada di negara tersebut akan segera dideportasi.

Sikap tegas itu muncul di tengah penyelidikan mengenai dugaan keterlibatan seorang warga Israel dalam operasional Network School. Komunitas startup tersebut disebut berbasis di Negara Bagian Johor.

Anwar mengatakan lembaga terkait masih menelusuri tuduhan yang mencuat dalam kasus itu. Namun, pemerintah Malaysia disebut akan mengambil tindakan apabila dugaan tersebut terbukti.

“Jika kami menemukan warga Israel, kami akan segera mendeportasi mereka karena kami tidak mengakui Israel,” kata Anwar. Pernyataan tersebut dikutip oleh harian berbahasa Inggris Free Malaysia Today.

Malaysia Tidak Mengakui Israel

Kebijakan Malaysia selama ini tidak mengakui Israel. Karena itu, pemegang paspor Israel pada umumnya dilarang memasuki Malaysia.

Pengecualian hanya dapat berlaku bagi warga Israel yang memiliki izin khusus. Aturan ini menjadi dasar penting dalam pernyataan Anwar mengenai kemungkinan deportasi.

Laporan www.liputan6.com menyebut pemerintah tetap menunggu hasil penyelidikan atas dugaan yang berkaitan dengan Network School. Belum ada keterangan dalam laporan tersebut mengenai hasil akhir dari pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan warga Israel itu.

Penyelidikan Berawal dari Permintaan Johor

Kementerian Dalam Negeri Malaysia telah memulai penyelidikan setelah Pemerintah Negara Bagian Johor meminta pemerintah federal mengusut persoalan tersebut. Permintaan itu berkaitan dengan dugaan yang melibatkan Network School.

Kasus ini menempatkan Johor sebagai salah satu wilayah yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan otoritas Malaysia. Network School disebut beroperasi sebagai komunitas startup yang berbasis di negara bagian tersebut.

Pemerintah Malaysia belum menyatakan bahwa dugaan tersebut telah terbukti. Penegasan Anwar menunjukkan tindakan deportasi akan diterapkan bila keberadaan warga Israel ditemukan dan pelanggaran terkait terbukti.

Pemeriksaan Imigrasi di Forest City

Di sisi lain, Departemen Imigrasi Malaysia juga melakukan pemeriksaan terhadap warga asing di sebuah komunitas internasional di kawasan Forest City. Pemeriksaan itu mencakup 266 warga negara asing.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh warga asing yang diperiksa memiliki dokumen keimigrasian yang sah. Temuan ini disampaikan terpisah dari penyelidikan atas dugaan yang melibatkan Network School.

Keabsahan dokumen 266 warga asing tersebut tidak mengakhiri penyelidikan yang sedang berjalan. Otoritas Malaysia masih menelusuri dugaan keterlibatan warga Israel dalam operasional komunitas startup di Johor.

Pernyataan Anwar menegaskan posisi pemerintah Malaysia terhadap warga negara Israel tetap mengacu pada kebijakan negaranya yang tidak mengakui Israel. Tindakan deportasi disebut akan dilakukan segera apabila warga Israel ditemukan berada di Malaysia.

Source: www.liputan6.com
Terbaru