Waspada Kasus Campak di Madiun, Dinkes Tegaskan Belum Ada Pasien Positif Terinfeksi

Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun mencatat adanya 16 kasus suspek campak yang terjadi sejak awal Januari hingga pertengahan Maret 2026. Meski demikian, hingga saat ini belum ditemukan kasus campak yang terkonfirmasi positif di wilayah tersebut.

Kasus suspek campak tersebut tersebar di 15 kecamatan, dengan konsentrasi terbanyak di Kecamatan Saradan dan Kecamatan Geger, masing-masing mencatat tiga kasus. Mayoritas pasien yang dilaporkan adalah anak-anak, khususnya balita yang menunjukkan gejala demam tinggi, ruam merah pada kulit, mata merah, hidung meler, serta mual dan muntah.

Untuk memastikan apakah kasus tersebut benar campak, Dinkes Kabupaten Madiun telah mengambil sampel darah dari pasien suspek. Sampel-sampel ini dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya untuk analisis lebih lanjut. Sampai saat ini, hasil pemeriksaan masih belum diterima oleh pihak Dinkes.

Sebagai upaya pencegahan, Dinas Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran kewaspadaan kepada seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Madiun. Surat tersebut dikirimkan ke 26 puskesmas dan tiga rumah sakit utama, yaitu RSUD Caruban, RSUD Dolopo, dan RS Paru Dungus. Fasilitas kesehatan diminta segera melaporkan jika menemukan gejala campak agar tindakan penanganan dan pelacakan kasus bisa dilakukan dengan cepat.

Selain itu, Dinkes juga mengintensifkan pelaksanaan imunisasi catch-up atau sweeping bagi anak-anak yang belum lengkap status imunisasinya. Program imunisasi ini dijadwalkan berlangsung serentak mulai 30 Maret hingga 12 April 2026, sesuai arahan Kementerian Kesehatan.

Imunisasi campak diberikan dalam beberapa tahap penting, yaitu dosis pertama pada usia 9 bulan, dosis kedua pada usia 18 bulan, serta dosis ketiga atau booster pada rentang usia 5 hingga 7 tahun. Pemberian imunisasi ini menjadi langkah utama dalam upaya mencegah penyebaran campak di tengah masyarakat.

Dinkes juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak, yang disebarkan melalui droplet. Perhatian khusus diberikan menjelang momen Lebaran yang biasanya diwarnai dengan kegiatan sosial dan silaturahmi yang dapat meningkatkan risiko penyebaran penyakit.

Penting juga bagi orang tua menjaga kebersihan dan imunitas anak, terutama bayi berusia 6 hingga 12 bulan yang paling rentan terhadap infeksi campak. Pemberian ASI eksklusif sangat dianjurkan untuk memperkuat daya tahan tubuh bayi selama masa ini.

Dinkes menekankan penggunaan hand sanitizer dan mengurangi kontak langsung yang tidak perlu dengan bayi dan balita untuk meminimalisir risiko penularan. Langkah-langkah pencegahan ini penting dilakukan untuk melindungi kelompok rentan dan menghindari kemungkinan peningkatan kasus campak di Kabupaten Madiun.

Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com
Exit mobile version