Mengapa Pasangan Bisa Tega Menganiaya, Saat Cinta Berubah Jadi Kontrol Kejam

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR, perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, kembali menyorot sisi gelap kekerasan dalam hubungan asmara. Peristiwa ini menunjukkan bahwa penganiayaan pasangan sering berlangsung diam-diam, berulang, dan baru terungkap ketika korban sudah mengalami luka berat.

Dalam banyak kasus, perilaku seperti ini tidak muncul secara tiba-tiba. Psikologi menjelaskan bahwa kekerasan pasangan kerap berkaitan dengan kebutuhan menguasai, pola pikir yang menyimpang, pengalaman masa kecil, hingga kesulitan mengelola emosi saat hubungan terasa terancam.

Dorongan Menguasai Pasangan

Salah satu penjelasan yang paling sering digunakan dalam psikologi adalah konsep coercive control yang diperkenalkan Prof Evan Stark. Teori ini menempatkan kekerasan bukan sebagai ledakan emosi sesaat, melainkan sebagai strategi untuk mempertahankan kuasa atas pasangan.

Dalam pola tersebut, pelaku tidak selalu langsung memakai kekerasan fisik. Ia bisa lebih dulu membatasi pergaulan korban, memutus hubungan dengan keluarga, atau menghambat kemandirian ekonomi agar korban makin bergantung.

Saat korban mulai mandiri atau mencoba keluar dari hubungan, pelaku dapat merasa kehilangan kendali. Situasi itu sering memicu tindakan agresif karena kekerasan dipakai untuk mengembalikan dominasi.

Penelitian Dutton dan Goodman juga menunjukkan bahwa kontrol koersif menjadi unsur penting dalam banyak kasus kekerasan pasangan intim. Intinya bukan sekadar melukai, tetapi membuat korban tetap berada dalam posisi yang bisa dikendalikan.

Jejak Kekerasan dari Masa Kecil

Psikologi sosial juga menjelaskan bahwa sebagian pelaku belajar dari lingkungan yang mereka lihat sejak kecil. Albert Bandura melalui Social Learning Theory menyebut manusia cenderung meniru perilaku yang diamati di sekitarnya.

Anak yang tumbuh di rumah penuh kekerasan berisiko menganggap agresi sebagai cara normal untuk menyelesaikan konflik. Kebiasaan itu bisa terbawa sampai dewasa dan muncul saat menghadapi pertengkaran dalam hubungan asmara.

Temuan longitudinal Cathy Spatz Widom memperkuat hubungan tersebut. Anak yang menyaksikan atau mengalami kekerasan dalam rumah tangga diketahui memiliki risiko lebih tinggi menjadi pelaku kekerasan saat dewasa.

Namun, riwayat masa kecil bukan pembenaran atas kekerasan. Pengalaman itu hanya dapat menjelaskan bagaimana pola agresif terbentuk dan mengapa sebagian orang lebih rentan mengulangnya.

Saat Empati Rendah dan Harga Diri Rapuh

Tidak semua pelaku memiliki latar psikologis yang sama. Penelitian Amy Holtzworth-Munroe dan Gregory L Stuart membagi pelaku kekerasan dalam hubungan ke beberapa tipologi, dan sebagian yang paling berisiko menunjukkan ciri gangguan kepribadian klaster B.

Dua kondisi yang sering dikaitkan dengan risiko ini adalah narcissistic personality disorder dan antisocial personality disorder. Pada individu dengan kecenderungan narsistik, kritik atau penolakan dari pasangan bisa dirasakan sebagai ancaman besar terhadap harga diri.

Respons emosional yang muncul dapat sangat keras ketika mereka mengalami apa yang disebut narcissistic injury. Luka pada harga diri itu bisa berubah menjadi amarah ekstrem yang sulit dikendalikan.

Sementara itu, individu dengan karakter antisosial biasanya memiliki empati yang rendah. Mereka dapat menyakiti orang lain tanpa rasa bersalah yang kuat, sehingga kekerasan berulang bisa terjadi tanpa penyesalan yang tampak.

Takut Ditinggalkan, Lalu Meledak

Banyak kekerasan berat terjadi saat korban mencoba mengakhiri hubungan. Dalam situasi seperti ini, pelaku sering diliputi ketakutan ditinggalkan yang kuat dan tidak mampu meredakannya dengan cara sehat.

Penelitian dalam Clinical Psychology Review menjelaskan bahwa sebagian pelaku mengalami emotion dysregulation, yaitu kesulitan besar mengelola emosi negatif yang intens. Ketika menghadapi konflik, penolakan, atau ancaman perpisahan, mereka cepat panik dan kehilangan kendali.

Ketakutan itu dapat berubah menjadi kemarahan dan tindakan fisik. Kekerasan lalu dipakai sebagai cara untuk menahan pasangan agar tidak pergi atau memaksa hubungan tetap berjalan.

Meski begitu, kondisi emosional tersebut tidak dapat dijadikan alasan pembenar. Kekerasan tetap merupakan tindakan yang melanggar hak dan keselamatan korban.

Pola Pikir yang Membenarkan Kekerasan

Selain emosi, cara berpikir pelaku juga sering menyimpang. Aaron T Beck dalam Prisoners of Hate: The Cognitive Basis of Anger, Hostility, and Violence menjelaskan adanya hostile attribution bias, yakni kecenderungan menafsirkan perilaku orang lain sebagai ancaman atau penghinaan.

Dalam hubungan asmara, sikap pasangan yang sebenarnya biasa saja bisa dianggap sebagai pembangkangan atau provokasi. Salah tafsir ini memicu kemarahan yang kemudian meledak menjadi agresi.

Pelaku juga kerap memakai mekanisme netralisasi untuk menghindari rasa bersalah. Salah satu bentuk yang paling umum adalah menyalahkan korban atas kekerasan yang terjadi.

Pernyataan seperti “kamu yang bikin aku marah” menunjukkan upaya mengalihkan tanggung jawab. Dengan cara itu, pelaku berusaha menganggap tindakannya sebagai reaksi yang wajar, bukan pilihan yang disengaja.

Kasus YTR memperlihatkan bahwa kekerasan dalam hubungan dapat berlangsung lama di balik pintu tertutup sebelum akhirnya diketahui publik. Saat ini, proses penanganan korban mencakup luka fisik, trauma psikologis, dan pemulihan hidupnya ke depan, sementara kepolisian masih menelusuri kasus yang menyeret tersangka Taufik Hidayat.

Source: www.beritasatu.com

Terkait