Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa mendiang dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha telah menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur. Pernyataan itu muncul setelah tim investigasi Kemenkes menelusuri dugaan intimidasi yang dikaitkan dengan kematian dokter tersebut.
Benjamin menyebut hasil pemeriksaan awal menunjukkan dr Icha bekerja secara profesional saat melayani pasien. Tim juga menilai dedikasi dr Icha dalam membantu masyarakat melampaui kewajiban formal seorang dokter.
Investigasi Kemenkes turun ke NTT
Kemenkes tidak hanya mengandalkan pemeriksaan awal di pusat. Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan sudah diterjunkan langsung ke Nusa Tenggara Timur untuk memeriksa kasus ini secara menyeluruh.
Benjamin mengatakan langkah itu diambil agar proses investigasi berjalan objektif. Ia menyampaikan, “Tim sudah cek, supaya itu dilakukan secara obyektif,” usai kunjungan ke Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Dugaan intimidasi yang menyertai kasus
Sebelumnya, dr Icha disebut meninggal dunia setelah diduga mengalami depresi akibat intimidasi dari dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara. Dugaan itu mencuat setelah dr Icha menangani pasien anak korban gigitan ular hijau berbisa.
Kasus tersebut memicu perhatian karena menyangkut keselamatan tenaga kesehatan saat menjalankan tugas. Kemenkes menempatkan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi agar perlindungan terhadap tenaga medis semakin diperkuat.
Pesan bagi tenaga medis dan pelayanan kesehatan
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan, dr Yuli Farianti, menilai kasus dr Icha harus menjadi pelajaran bagi seluruh tenaga kesehatan. Menurut dia, tenaga medis perlu saling peduli dan saling memberi dukungan dalam menghadapi tekanan di lapangan.
Yuli juga menegaskan bahwa kepatuhan terhadap SOP tetap menjadi bagian penting dalam pelayanan kesehatan. Ia mengatakan, jika ada intimidasi atau tekanan dari pihak lain, hal itu sudah jelas berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 tentang Kesehatan.
Kemenkes menyatakan akan melihat kasus ini dari semua sisi melalui pemeriksaan mendalam. Langkah itu dilakukan untuk memastikan duduk perkara kematian dr Icha sekaligus menegaskan pentingnya perlindungan bagi tenaga kesehatan yang bekerja di daerah.
Source: www.beritasatu.com






