Pelayanan publik Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM mendapat perhatian dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta. Presiden Prabowo Subianto menyoroti layanan strategis lembaga ini yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan dunia usaha.
Sorotan itu menjadi dorongan bagi BPOM untuk mempercepat transformasi digital dalam layanan perizinan dan pengawasan. Arah tersebut juga menempatkan kecepatan layanan sebagai kebutuhan yang harus tetap berjalan seiring dengan perlindungan kesehatan masyarakat.
Layanan Obat dan Makanan Jadi Perhatian
Kepala BPOM Taruna Ikrar menghadiri sidang kabinet yang berlangsung pada Senin (20/7). Forum tersebut mempertemukan para menteri Kabinet Merah Putih, kepala lembaga, serta pimpinan instansi pemerintah untuk menyamakan arah agenda prioritas nasional dan mengevaluasi kinerja lembaga.
Dalam taklimatnya, Presiden menampilkan sejumlah layanan BPOM yang dinilai penting bagi publik dan pelaku usaha. Layanan itu mencakup proses registrasi, sertifikasi, persetujuan, hingga penerbitan surat keterangan untuk kegiatan impor dan ekspor.
Ruang lingkup layanan BPOM meliputi registrasi obat dan produk biologi, notifikasi kosmetik, serta registrasi pangan olahan. Selain itu, BPOM menangani registrasi obat tradisional dan suplemen kesehatan, sertifikasi sarana produksi maupun distribusi, serta persetujuan uji klinik.
Layanan surat keterangan impor dan ekspor juga menjadi bagian dari proses yang disoroti dalam sidang kabinet. Seluruh layanan tersebut berkaitan dengan upaya memastikan obat dan makanan yang beredar memenuhi persyaratan keamanan, khasiat atau manfaat, serta mutu.
Digitalisasi untuk Mempercepat Kepastian Layanan
BPOM mendorong digitalisasi proses bisnis sebagai salah satu cara memperkuat pelayanan publik. Langkah ini berjalan bersama penyederhanaan regulasi berbasis risiko dan percepatan proses perizinan.
Transformasi tersebut ditujukan untuk memberi kepastian layanan bagi pelaku usaha tanpa mengurangi fungsi pengawasan. Dalam saat yang sama, BPOM berupaya menjaga keseimbangan antara kemudahan berusaha, perlindungan kesehatan masyarakat, dan daya saing industri obat serta makanan nasional.
Model regulasi berbasis risiko menjadi bagian dari pendekatan yang terus dioptimalkan lembaga ini. Pendekatan tersebut diarahkan agar tata kelola perizinan dan pengawasan dapat berjalan lebih efektif sesuai karakteristik layanan yang ditangani.
Percepatan layanan juga penting karena BPOM berperan dalam berbagai tahapan sebelum produk dapat beredar atau masuk ke dalam rantai perdagangan. Karena itu, kualitas sistem digital dan proses bisnis menjadi faktor yang menentukan transparansi serta akuntabilitas pelayanan.
Pengakuan WHO Perkuat Posisi Regulator Indonesia
Komitmen BPOM membangun sistem regulatori yang kredibel turut memperoleh pengakuan internasional melalui penetapan sebagai WHO-Listed Authority. Status ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu otoritas regulator obat yang dinilai memenuhi standar internasional dalam pelaksanaan fungsi regulatori.
Fungsi tersebut mencakup evaluasi produk, inspeksi, pengawasan, sampai pengambilan keputusan berbasis ilmiah. Pengakuan itu juga memperkuat kepercayaan global terhadap sistem pengawasan obat Indonesia.
Status WHO-Listed Authority membuka peluang lebih luas bagi peningkatan daya saing industri farmasi nasional. Pada saat yang sama, pengakuan tersebut menjadi tuntutan agar mutu tata kelola regulatori terus dijaga dan diperkuat.
BPOM Siapkan Penguatan Sistem Digital
Taruna Ikrar menilai arahan Presiden menjadi motivasi bagi BPOM untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat pengawasan obat serta makanan. Dalam keterangannya pada Selasa (21/7/2026), ia menekankan pentingnya layanan yang cepat, transparan, adaptif, dan memenuhi standar internasional.
“Apresiasi Presiden menjadi pemicu bagi BPOM untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, adaptif, dan berstandar internasional,” tutur Taruna. Ia juga menegaskan bahwa kemudahan layanan bagi masyarakat dan dunia usaha harus tetap sejalan dengan pengawasan obat dan makanan yang efektif.
Ke depan, BPOM akan mengoptimalkan penguatan sistem digital, penyederhanaan proses bisnis, penerapan regulasi berbasis risiko, serta peningkatan kualitas tata kelola regulatori. Langkah itu diharapkan mendukung reformasi birokrasi, memperkuat industri nasional, dan meningkatkan mutu pelayanan publik bagi masyarakat.







