Arifah Fauzi dan Menteri Sarawak Jajaki Kolaborasi Perlindungan Anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi (Arifah Fauzi), baru-baru ini menyambut kedatangan Dato Sri Hajah Fatimah Abdullah, Menteri Pembangunan Wanita, Kanak-kanak, dan Kesejahteraan Komuniti Sarawak, beserta delegasi. Pertemuan bilateral yang berlangsung di Jakarta ini berfokus pada kolaborasi dalam isu perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan, yang dianggap penting untuk kedua negara di Asia.

Arifah Fauzi mengungkapkan harapannya agar pertemuan ini dapat menginspirasi praktik baik yang saling menguntungkan antara Indonesia dan Sarawak. “Kami sangat terbuka terhadap rencana aksi dan kerja sama yang lebih konkret,” ujarnya pada 28 Juni 2025. Menurutnya, kerjasama ini bisa menjadi momentum untuk memperkuat upaya perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan di wilayah masing-masing.

Inisiatif Bersama untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Dalam kesempatan ini, Arifah Fauzi memaparkan tiga program kunci dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang bisa dijadikan fokus kolaborasi. Pertama adalah Gerakan Ruang Bersama Indonesia (RBI), yang dirancang untuk memperkuat jaringan pemberdayaan perempuan. Kedua, penguatan layanan Call Center SAPA 129, sebagai jalur pengaduan bagi korban kekerasan. Ketiga, pengembangan Satu Data Perempuan dan Anak berbasis desa, yang bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“Melalui program-program ini, kami ingin menciptakan episentrum pembangunan dari desa yang dapat menjawab berbagai persoalan yang dihadapi oleh perempuan dan anak secara langsung dan berkelanjutan,” lanjutnya. Ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh untuk menanggapi tantangan yang ada, termasuk layanan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dukungan dari Sarawak untuk Pendidikan Anak

Dalam dialog tersebut, Dato Sri Hajah Fatimah Abdullah memberikan apresiasi atas kesempatan untuk bertukar pengalaman dengan KemenPPPA. Ia menekankan pentingnya pendidikan bagi semua anak, termasuk anak-anak dari keluarga pekerja asing di Sarawak. Komitmen ini mencerminkan upaya pemerintah Sarawak dalam memastikan hak pendidikan tidak terlewatkan untuk kelompok yang sering terpinggirkan.

“Pendidikan adalah hak dasar yang harus diberikan kepada semua anak, tanpa terkecuali. Kami di Sarawak berusaha keras untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam akses pendidikan,” ungkapnya. Ketekunan ini menjadi tanda perhatiannya terhadap isu-isu sosial yang krusial.

Komitmen Kolaborasi Berkelanjutan

Dalam upaya membangun hubungan yang lebih erat, Arifah Fauzi berharap agar kerjasama yang terjalin dapat terus berkembang. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas negara untuk menanggapi isu perlindungan anak, terutama dalam konteks isu-isu sosial yang semakin kompleks.

“Hubungan baik yang telah terjalin harus dimanfaatkan untuk kemajuan bersama di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” tambahnya. Ini menunjukkan bahwa kedua belah pihak berkomitmen untuk tidak hanya berbagi pengalaman, tetapi juga melaksanakan aksi nyata di lapangan.

Kegiatan Lanjutan yang Direncanakan

Sebagai lanjutan dari pertemuan ini, KemenPPPA bersama dengan Pemerintah Sarawak akan merumuskan rencana aksi konkret yang dapat diterapkan di kedua wilayah. Dengan adanya kerjasama yang solid, diharapkan inisiatif ini mampu menciptakan sistem perlindungan anak yang lebih efektif dan berkelanjutan.

“Keberhasilan dari kerja sama ini akan sangat bergantung pada keseriusan kedua belah pihak dalam menjalankan komitmen yang telah disepakati,” tutup Arifah Fauzi. Pelaksanaan yang baik dari rencana aksi ini akan diharapkan dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di kedua wilayah.

Dengan semangat berbagi pengalaman dan pengetahuan, diharapkan kolaborasi ini bisa menjadi model bagi negara-negara lain di Asia dalam menangani isu-isu serupa.

Exit mobile version