Kajati Jatim Perkuat Sinergi Kawal Program Prioritas Presiden di Rakornas Pusat–Daerah 2026

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST, S.H., M.H., turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center, Bogor. Acara ini dibuka secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Senin (2/2).

Rakornas 2026 dihadiri sekitar 4.011 peserta, termasuk menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati, wali kota, serta jajaran forkopimda. Dari total peserta, ada 425 perwakilan dari Kejaksaan RI, mencakup para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa tujuan utama Rakornas adalah memperkuat penyelarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini sangat penting untuk percepatan pelaksanaan program prioritas Presiden, khususnya dalam memasuki tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Menurut Mendagri, keberhasilan pembangunan pada 2026 sangat bergantung pada sinergi dan langkah serentak antara pusat dan daerah. Ia menegaskan bahwa koordinasi yang optimal harus tercapai demi target-target nasional yang telah ditetapkan.

Dalam taklimat pembukaannya, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya memahami dinamika global dan memperkuat koordinasi lintas sektor. Presiden juga mengingatkan kembali komitmen pemerintah untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Presiden mengatakan bahwa masyarakat menginginkan pemimpin yang jujur, adil, dan bekerja sepenuhnya untuk kepentingan publik. Pernyataan ini menjadi panggilan bagi seluruh pejabat negara untuk membenahi diri demi kemakmuran rakyat.

Pelaksanaan Rakornas menjadi momentum konsolidasi nasional dalam memperkuat sinergi antar-institusi. Khususnya bagi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, rakornas ini membuka peluang untuk memperkokoh peran serta dalam penegakan hukum yang berkeadilan.

Agus Sahat dan jajaran Kajati berkomitmen memperkuat sinergi demi mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dewan pimpinan Kejaksaan ini memandang penegakan hukum sebagai instrumen strategis dalam mendorong keadilan sosial dan pemerataan kemakmuran.

Berikut beberapa fokus utama Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026:

1. Penyelarasan kebijakan antara pusat dan daerah untuk percepatan pelaksanaan RPJMN
2. Peningkatan koordinasi lintas sektor guna menghadapi dinamika global
3. Penguatan komitmen pemberantasan praktik korupsi di seluruh lembaga pemerintahan
4. Pendorong sinergi di antara institusi penegak hukum demi pemerintahan bersih dan berkeadilan

Rakornas ini menandai langkah strategis dalam mendukung tercapainya target-target pembangunan nasional sekaligus membangun fondasi tata kelola negara yang lebih baik dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur siap berperan aktif dalam mengawal program prioritas pemerintah pusat tersebut.

Baca selengkapnya di: analisapublik.id

Terkait