Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hadir langsung dalam sidang perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Kehadiran Khofifah sebagai saksi menjadi sorotan, mengingat namanya sempat disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah satu terdakwa yang telah meninggal dunia.
Pada sidang di ruang sidang Cakra, Khofifah secara tegas menyatakan tidak mengenal empat terdakwa yang hadir dalam persidangan tersebut. Ketua Majelis Hakim Ferdinand Marcus Leander menanyakan apakah Khofifah mengenal keempat terdakwa. “Tidak kenal, Yang Mulia,” jawab Khofifah singkat. Empat terdakwa itu adalah Hasanuddin, mantan anggota DPRD Jawa Timur Jodi Pradana Putra, Sukar mantan kepala desa di Tulungagung, serta Wawan Kristiawan, pihak swasta asal Tulungagung.
Khofifah tiba di Pengadilan Tipikor Surabaya sekitar pukul 13.30 WIB dan langsung diambil sumpah sebagai saksi. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum atas ketidakhadirannya pada sidang pekan sebelumnya karena agenda kedinasan yang tidak bisa ditinggalkan. “Kami mohon maaf karena pekan lalu ada banyak agenda kedinasan yang tidak bisa ditinggalkan,” ungkap Khofifah di hadapan hakim.
Nama Gubernur Jawa Timur ini mencuat menyusul pembacaan BAP Kusnadi, salah satu terdakwa yang sudah meninggal dunia. Dalam dokumen tersebut, Khofifah disebut menerima persentase tertentu dari penyaluran dana hibah Pemprov Jatim periode 2019–2024. Selain Khofifah, BAP juga menyebut nama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Khofifah tidak memberikan keterangan yang menghambat proses penyidikan. Majelis hakim menegaskan bahwa seluruh keterangan yang disampaikan akan diuji dan dikonfirmasi melalui alat bukti serta keterangan saksi lain di sidang lanjutan. Hal ini menunjukkan proses hukum tetap berjalan transparan dan adil.
Persidangan ini menjadi bagian penting dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah di Pemprov Jawa Timur secara menyeluruh. Masyarakat dan aparat penegak hukum menunggu perkembangan selanjutnya terkait keterlibatan pihak-pihak terkait demi menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik.
