Imsak Dini 04.30 dan Buka Puasa 18.15 WIB: Waktu Kritikal Puasa Jawa Barat 18 Februari 2026, Jangan Sampai Salah Hitung!

Jadwal imsakiyah untuk wilayah Jawa Barat pada Rabu, 18 Februari 2026 telah dirilis guna memudahkan umat Islam dalam menunaikan ibadah puasa dengan tertib. Imsak akan dimulai pukul 04.30 WIB, sedangkan waktu berbuka puasa ditetapkan pada pukul 18.15 WIB.

Waktu imsak menjadi patokan awal untuk menghentikan makan sahur agar puasa bisa dijalankan dengan sah. Sedangkan waktu berbuka puasa mengikuti jadwal magrib yang telah ditetapkan sebagai momen membatalkan puasa setelah seharian menahan lapar dan dahaga.

Jadwal Sholat Fardhu dan Imsakiyah di Beberapa Kota Jawa Barat

Kota/WilayahImsakSubuhZuhurAsarMagribIsya
Bandung04:3004:4011:5515:1518:1519:25
Bogor04:2804:3811:5315:1318:1319:23
Bekasi04:2604:3611:5015:1018:1019:20
Cirebon04:2204:3211:4515:0518:0519:15
Sukabumi04:3104:4111:5715:1718:1719:27

Setiap wilayah memiliki perbedaan waktu yang sangat kecil. Hal ini disebabkan oleh posisi geografis dan ketinggian tempat yang memengaruhi pergerakan waktu sholat dan imsak.

Umat Islam disarankan menyesuaikan jadwal imsakiyah dengan kondisi dan lokasi masing-masing agar ibadah puasa dapat dijalankan secara tepat waktu dan maksimal. Pengaturan waktu ini penting untuk menjaga sahur tidak terlambat dan berbuka tetap sesuai tuntunan agama.

Panduan Menunaikan Ibadah Puasa dengan Baik Selama Ramadan

  1. Mulailah sahur sebelum waktu imsak agar tubuh memiliki energi yang cukup untuk menjalani ibadah sepanjang hari.
  2. Berbukalah puasa segera setelah masuk waktu magrib untuk menjaga kesehatan dan menjalankan sunnah.
  3. Laksanakan sholat lima waktu tepat pada waktunya serta perbanyak ibadah sunah untuk meningkatkan kualitas puasa.

Pemahaman mengenai jadwal imsakiyah dan waktu sholat selama Ramadan sangat penting sebagai acuan bagi umat Islam agar ibadah puasa dapat terlaksana dengan lancar. Dengan mengikuti jadwal ini secara disiplin, umat dapat menjaga kekhusyukan dan keabsahan puasa yang dijalankan.

Baca selengkapnya di: mediaindonesia.com

Terkait