Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Aten Munajat, memberikan apresiasi atas perhatian Gubernur Dedi Mulyadi terhadap peningkatan layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pameungpeuk yang terletak di daerah pelosok Kabupaten Garut. Langkah ini dinilai sebagai bentuk kepedulian nyata pemerintah provinsi dalam pemerataan pelayanan kesehatan di wilayah selatan Garut.
RSUD Pameungpeuk merupakan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang beroperasi di Kecamatan Pameungpeuk. Rumah sakit ini penting bagi masyarakat tidak hanya di Garut selatan, tetapi juga bagi penduduk dari kabupaten tetangga seperti Tasikmalaya dan Cianjur.
Pemerataan Layanan Kesehatan di Daerah Pelosok
Menurut Aten, kebijakan alokasi anggaran sebesar Rp40 miliar oleh Gubernur Dedi Mulyadi menunjukkan fokus pemerintah provinsi tidak hanya tertuju di pusat perkotaan. Anggaran tersebut diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan fasilitas dan pengembangan RSUD Pameungpeuk agar dapat memberikan pelayanan yang lebih memadai.
"Ini langkah strategis agar pembangunan kesehatan tidak hanya berhenti di kota besar, tetapi juga menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini kurang mendapat perhatian," ungkapnya. Hal ini dinilai akan mendukung terciptanya keadilan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh di wilayah pelosok.
Urgensi Optimalisasi RSUD Pameungpeuk
RSUD Pameungpeuk memiliki peran vital sebagai pusat pelayanan kesehatan bagi masyarakat di kawasan selatan Garut dan kabupaten sekitarnya. Aten menegaskan bahwa pengoptimalan rumah sakit ini menjadi sangat penting agar kapasitas layanan dapat memenuhi kebutuhan penduduk yang selama ini sulit mengakses fasilitas kesehatan yang memadai.
Komisi V DPRD Jawa Barat yang mengawasi bidang kesehatan secara aktif memastikan bahwa anggaran dari pemerintah provinsi digunakan dengan efektif untuk melengkapi fasilitas kesehatan. Aten menyatakan, "Fasilitas yang lengkap dan berstandar harus tersedia agar pelayanan kesehatan dapat berlangsung maksimal dan masyarakat mendapatkan manfaat yang optimal."
Upaya Pengawasan dan Pengembangan Layanan Kesehatan
Pengawasan yang dilakukan oleh Komisi V DPRD Jawa Barat terhadap fasilitas kesehatan bersumber dari anggaran pemerintah provinsi terus diintensifkan. Tujuannya adalah memastikan pembangunan dan pengembangan infrastruktur di RSUD Pameungpeuk berjalan sesuai rencana dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan.
Peningkatan ini mencakup aspek sarana medis, tenaga kesehatan, dan infrastruktur pendukung yang dapat membuat rumah sakit pelosok ini setara dengan fasilitas di wilayah perkotaan. Dengan demikian, masyarakat yang tinggal di daerah terpencil tidak lagi merasa tertinggal dalam akses layanan kesehatan.
Pengalokasian dana sebesar Rp40 miliar ini mencerminkan komitmen pemerintah provinsi untuk mengatasi ketimpangan pembangunan di sektor kesehatan. Keberpihakan pada rumah sakit pemerintah daerah di pelosok seperti RSUD Pameungpeuk menjadi langkah strategis demi pemerataan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat secara lebih merata.
Baca selengkapnya di: megapolitan.antaranews.com




